Penelitian ini membahas tentang Sanksi terhadap anggota militer yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (Studi kasus perkara Nomor:27-7K/PM.III-16/AD/AD/II/2018 Tanggal 15 April 2018 ang Pelda Yudianto). Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan undang-undang Kekerasan dalam rumah tangga dan sanksi terhadap anggota militer yang melakukan Penelantaran dalam rumah tangga di Pengadilan Militer III-16 Makassar apakah kekerasan dalam rumah tangga sudah ditangani dengan baik sesuai dengan undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Jenis penelitian ini tergolong empiris atau lapangan dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan sosiologis, Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer, sekunder dan tersier, Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara,dokumentasi, Instrumen penelitian yaitu peneliti, pedoman wawancara, daftar pertanyaan, alat tulis, alat perekam/handphone.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.