Penelitian ini berjudul Efektivitas Pelaksanaan Pemberhentian Kepala Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Kasus Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar) yang bertujuan untuk mengetahui apa alasan pemberhentian serta bagaimana pelaksanaan pemberhentian kepala desa di desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Yuridis-Empiris dengan kata lain adalah penelitian hukum sosiologis dan dapat pula disebut dengan penelitian lapangan, yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Yang menjadi alasan seringnya terjadi Pemberhentian Kepala Desa di Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar adalah yang pertama meninggal dunia. Dikarenakan kematian yang datang tanpa bisa diduga-duga membuat salah satu faktor kekosongan jabatan dalam pemerintahan desa yang berakhir pada pemberhentian dan mengangkat penjabat kepala desa yang baru untuk mengisi kekosongan tersebut. Dan yang kedua adalah penyalagunaan dana desa, yang dimana melihat anggaran desa yang cukup banyak membuat beberapa orang tergiur untuk memanfaatkan setiap anggaran yang masuk ke desa untuk kepentingan dan keungtungan pribadi yang dapat berdampak negatif terhadap keuangan negara terutama desa. Dan untuk mencapai efektivitas suatu Undang-Undang tentu memerlukan kesadaran dari pihak-pihak yang akan menjalankan setiap peraturan perundang-undangan tersebut. Seperti misalnya dalam hal pemberhentian kepala desa yang tentunya tidak dapat di berhentikan secara arogan, akan tetapi telah di atur dalam peraturan perundang-undangan dan beberapa peraturan lainnya seperti peraturan daerah, peraturan menteri dalam negeri dan peraturan-peraturan lainnya. Dalam peraturan perundang-undangan telah di jelaskan tata cara pemberhentian kepala desa mulai dari pelaporan sampai dengan pemeriksaan terhadap kepala desa yang bersangkutan sebelum di putuskan untuk diberhentikan.
No abstract
Penelitian ini membahas tentang Sanksi terhadap anggota militer yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (Studi kasus perkara Nomor:27-7K/PM.III-16/AD/AD/II/2018 Tanggal 15 April 2018 ang Pelda Yudianto). Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan undang-undang Kekerasan dalam rumah tangga dan sanksi terhadap anggota militer yang melakukan Penelantaran dalam rumah tangga di Pengadilan Militer III-16 Makassar apakah kekerasan dalam rumah tangga sudah ditangani dengan baik sesuai dengan undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Jenis penelitian ini tergolong empiris atau lapangan dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan sosiologis, Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer, sekunder dan tersier, Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara,dokumentasi, Instrumen penelitian yaitu peneliti, pedoman wawancara, daftar pertanyaan, alat tulis, alat perekam/handphone.
This study is entitled "Transfer of Receivables with the Cessie Scheme in Sharia and Conventional Banking Laws and the Submission of Cessie Cases in Courts". The main problem or the core that will be examined is how the terms of the cessie and a description of the cessie then how is the form of the settlement of the case transfer of cessie receivables in court. This research is an empirical juridical legal research that describes the results of research on the applicable law in the community that is legal research conducted by collecting data with the facts that occur and field studies in general or should, with the method of the statue approach legislation. Based on the results of research and analysis conducted, a conclusion can be drawn that the application of the transfer of receivables with the cessie scheme is a way of transferring receivables or handing over receivables on behalf as stated in Article 613 of the Civil Code, with the case settlement process through civil lawsuit to cessus can also be said to be a creditor and in fact can also be submitted an application or can be called a voluntary suit as long as there is no dispute from the old debtor or the creditor, can be resolved in the District Court or the Religious Court depending on the banking party intended to be sued or filed an application in other words whether it is Islamic Banking or Conventional Banking.Keywords: Cessie, Civil Lawsuit, Petition, Transfer of Receivables.AbstrakPenelitian ini berjudul “Pengalihan Piutang Dengan Skema Cessie Dalam Hukum Perbankan Syariah Maupun Konvensional Dan Pengajuan Perkara Cessie Di Pengadilan”. Permasalahan pokok atau inti yang hendak dikaji adalah bagaimanakan syarat dari cessie serta gambaran terhadap cessie kemudian bagaimanakah bentuk penyelesaian perkara pengalihan piutang cessie di pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris atau penelitian hukum yang menggambarkan hasil penelitian tentang hukum yang berlaku dimasyarakat yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data dengan kenyataan yang terjadi maupun studi lapangan pada umumnya atau yang seharusnya, dengan metode pendekatan statue approach atau pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa yang dilakukan, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa penerapan pengalihan piutang dengan skema cessie itu sebuah cara pengalihan piutang atau penyerahan piutang atas nama sebagaimana yang tertera pada Pasal 613 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), dengan proses penyelesaian perkara melalui gugatan contentiosa atau gugatan perdata ke cessus dapat juga dikatakan kreditur dan juga dalam kenyataannya dapat pula diajukan permohonan atau dapat disebut gugatan voluntair selama tidak ada sengketa dari pihak debitur lama maupun dari pihak kreditur, dapat diselesaiakan di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama tergantung pada pihak perbankan yang dituju untuk diguagat ataupun diajukan permohonan dengan kata lain apakah itu Perbankan Syariah atau Perbankan Konvensional.Kata Kunci: Cessie, Gugatan Perdata, Pengalihan Piutang, Permohonan.
Perguruan tinggi dapat menerapkan SNI ISO 21001:2018 sebagai salah satu acuan dalam mengelola sistem layanan pendidikan yang mengacu pada standar pendidikan internasional. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang merupakan jenis deskriptif. Objek penelitian ini terdiri dari perguruan tinggi yang akan dan telah menerapkan SNI ISO 21001:2018 dan subjek penelitian yaitu pihak Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku Instansi Pembina Penerapan SNI ISO 21001:2018 di perguruan tinggi, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif, teknik observasi dengan melakukan pengumpulan data melalui pengamatan terhadap situasi dan kondisi perguruan tinggi yang sedang dan telah menerapkan SNI ISO 21001:2018. Hasil Penelitian ini, yaitu: sistem manajemen organisasi pendidikan berdasarkan SNI ISO 21001:2018 merupakan metode manajemen untuk organisasi penyedia produk dan layanan pendidikan yang mampu memenuhi persyaratan pelajar dan penerima manfaat lainnya serta dapat diterapkan pada organisasi lainnya yang menggunakan kurikulum pendidikan dalam mendukung pengembangan kompetensi melalui pengajaran, pembelajaran dan penelitian. Penerapan SNI ISO 21001:2018 diperkuat dengan lima konsep utama yang menjadi landasan di semua management system standard ISO. Kelima konsep utama tersebut diantaranya pemikiran berbasis risiko, pendekatan proses, siklus plan-do-check-act, prinsip-prinsip manajemen, dan struktur tingkat tinggi. Adapun tahapan proses untuk penerapan SNI ISO 21001:2018 yaitu tahap identifikasi awal, setup sistem, implementasi dan pelaksanaan audit internal, pengajuan permohonan sertifikasi, serta pendampingan tindakan perbaikan dan penyerahan sertifikat SNI ISO 21001:2018.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.