Penelitian ini difokuskan pada product liability dan relevansi pencantuman klausula baku pada transaksi jual-beli gitar elektrik. Dalam prakteknya pelaku usaha menolak tuntutan konsumen yang mengalami kerugian akibat menggunakan produknya. Penolakan pelaku usaha dituangkan secara tertulis dalam bentuk klausula eksonerasi pada setiap perjanjian baku yang telah dipersiapkannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk snowball sampling yakni penarikan sampel didasarkan pada penunjukan atau rekomendasi dari sampel sebelumnya, tidak ada ketentuan pasti dalam bentuk angka atau prosentase mengenai jumlah sampel yang akan diteliti, besarnya jumlah sampel didasarkan atas titik jenuh. Pengolahan dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa implementasi ketentuan product liability belum efektif diterapkan oleh pelaku usaha di Denpasar akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh struktur hukum serta lemahnya budaya hukum masyarakat khususnya pelaku usaha terkait pemahaman mengenai kewajiban dan tanggung jawab dalam menjalankan usaha. Klausula baku yang dicantumkan pelaku usaha tidak relevan karena memenuhi unsur terlarang dari ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Human trafficking is one of the transnational crimes that is a threat to global security which is one type of transnational crime coupled with illicit drug trafficking, maritime piracy, arms smuggling, money laundering, terrorism, international banking crimes and cybercrimes. The forms of trafficking in persons are divided based on the purpose of delivery, based on the victim, and based on the form of exploitation. Because of the massiveness of this crime, the United Nations formulated a protocol called the Palermo Protocol. In Indonesia, there are also special regulations regarding the criminal act of trafficking in persons, namely Law Number 21 of 2007. Although there are already laws and regulations that regulate this crime, in fact it is still not able to provide a sense of justice as well as security and comfort for victims of the crime of trafficking in persons. Other legal protections are still needed for victims of this crime.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus kasus perceraian tanpa didasari dengan akta perkawinan di Pengadilan Negeri Singaraja serta (2) mengetahui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 terkait Putusan Perceraian Tanpa Akta Perkawinan di Pengadilan Negeri Singaraja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang bersifat deskriptif dan dengan teknik pengumpulan sampel yaitu purposive sampling serta subjek pada penelitian ini diantaranya Hakim di Pengadilan Negeri Singaraja, Advokat di Kabupaten Buleleng dan Masyarakat yang pernah mengalami perkara Perceraian tanpa Akta Perkawinan. Adapun objek dari penelitian ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 beserta ketentuan yang mendukung penelitian ini Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik studi dokumen, teknik wawancara dan teknik observasi di Pengadilan Negeri Singaraja dan Kantor Advokat di Buleleng. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian tanpa didasari dengan akta perkawinan berpacu pada ketentuan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan pendapat Sarjana. Walaupun demikian, ketentuan lain yang dapat digunakan sebagai pertimbangan hakim untuk memutus perkara perceraian seperti Undang-Undang Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 dan ketentuan lainnya. Melihat hal tersebut, implementasi Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 terkait Perceraian tanpa Akta Perkawinan di Pengadilan Negeri Singaraja belum terealisasi secara maksimal yang disebabkan rendahnya pengetahuan masyarakat terkait administrasi kependudukan sehingga masih adanya masyarakat yang belum mendaftarkan perkawinannya di catatan sipil serta pertimbangan-pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian masih belum relevan dan masih membutuhkan banyak pertimbangan bahan hukum lainnya yang menunjang ketentuan terkait perceraian.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa karya intelektual karakter fiksi secara independen perlu mendapatkan perlindungan hukum dan masuk ke dalam objek hak cipta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu (1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap karakter fiksi di Indonesia berdasarkan Undang – Undang no 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta? dan (2) Bagaimana perlindungan hukum karakter fiksi di Negara Amerika apabila di bandingkan dengan perlindungan hukum karakter fiksi yang ada di Indonesia? Penelitian ini merupakan perbandingan hukum antara hukum hak cipta yang ada di negara Indonesia dengan hukum yang mengatur tentang karakter fiksi yang ada di negara Amerika. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta karakter fiksi hanya bisa dilindungi jika karakter fiksi tersebut masih menjadi satu kesatuan dengan naskah cerita dan diwujudkan ke dalam karya cipta sinematografi, buku cerita, dan permainan video. Sedangkan negara Amerika dimana peraturan merek dagang, hak cipta, dan hak hukum publisitas mendorong penulis untuk memahami dan mengembangkan karakter fiksi independen dan menawarkannya kepada publik untuk dinikmati dalam berbagai bentuk media dan barang dagangan terkait karakter fiksi.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.