Latar Belakang : Vaksin MR merupakan salah satu vaksin yang wajib diberikan kepada anak 0 – 9 bulan. Produksi vaksin MR menggunakan Human Diploid Cell yang berasal dari janin yang sengaja di abortus menimbulkan kontroversi mengenai halal dan haram vaksin MR. Penggawa kesehatan masyarakat musti memahami dan memiliki dasar keilmuan untuk dapat menjawab kerisauan dan kontroversi mengenai kehalalan vaksin MR sehingga masyarakat menerima penggunaan vaksin MR sebagai bentuk preventif dari penyakit Measles. Menurut pandangan Islam, vaksin MR hukumnya mubah karena prinsip dharuriyah untuk menjaga hifdz nasb dan hifdz nafs. Metode : Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional menggunakan kuesioner. Populasi penelitian adalah mahasiswa fakultas kedokteran Universitas YARSI tahun pertama dan tahun ketiga yang memenuhi definisi operasional yang dipilih dengan teknik simple random sampling. Hasil : Penelitian yang dilaksanakan menggunakan kuesioner didapatkan dari 100 responden. Persentase jumlah kuesioner Pengetahuan mengenai Human Diploid Cell berdasarkan Tingkat Pendidikan didapatkan pengetahuan baik sebanyak 13,51% pada tahun ketiga dan 11,11% pada tahun pertama. Pengetahuan cukup sebanyak 62,16% pada tingkat ketiga dan 44,44% pada tahun pertama. Pengetahuan kurang sebanyak 24,32% pada tingkat ketiga dan 44,44% pada tahun pertama . Persentase jumlah kuesioner Pengetahuan mengenai Vaksin MR berdasarkan Tingkat Pendidikan didapatkan pengetahuan baik sebanyak 54,05% pada tahun ketiga dan 49,21% pada tahun pertama. Pengetahuan cukup sebanyak 43,24% pada tingkat ketiga dan 42,86% pada tahun pertama. Pengetahuan kurang sebanyak 2,70% pada tingkat ketiga dan 7,94% pada tahun pertama. Simpulan : Tidak terdapat hubungan antara Tingkat Pendidikan dengan pengetahuan mengenai Penggunaan Human Diploid Cell dalam Proses Produksi Vaksin MR. Menurut Islam, penggunaan vaksin MR menjadi mubah sebagai upaya menegakkan prinsip dharuriyah dalam menjaga keturunan bagi orang tua (hifdz nasb) dan menjaga nyawa anak dari ancaman penyakit Measles (hifdz nafs).
Latar Belakang : Vaksin diberikan kepada individu yang sehat guna merangsang munculnya antibodi atau kekebalan tubuh guna mencegah dari infeksi penyakit. Pada pembuatan Vaksin Polio, digunakan enzim tripsin. Tripsin menjadi keprihatinan orang- orang dikarenakan produksi Vaksin Polio melibatkan bahan-bahan asal babi. Hal ini membuat vaksin tidak halal untuk umat Islam. Mahasiswa kedokteran sebagai agent of change ditengah masyarakat kelak harus memahami dan memiliki dasar keilmuan sesuai dengan kompetensinya untuk dapat menjawab kerisauan dan kontroversi mengenai kehalalan Vaksin Polio. Metode : Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional menggunakan kuesioner. Populasi penelitian adalah mahasiswa fakultas kedokteran Universitas YARSI tahun pertama dan tahun ketiga yang memenuhi kriteria. Cara pemilihan sampel dengan simple random sampling. Hasil : Penelitian yang dilaksanakan selama 3 hari dengan menggunakan kuesioner, dari 100 responden didapatkan responden tahun ketiga (2016) dengan pengetahuan tripsin yang cukup yaitu sebanyak 45,95% selanjutnya pada pengetahuan tripsin terkategori kurang sebanyak 37,84% dan pada pengetahuan tripsin yang baik hanya 16,22%. Berbeda halnya dengan tahun pertama (2018), didominasi oleh kategori pengetahuan mengenai tripsin kurang dan cukup, dimana pada kedua kategori ini masing-masing sebanyak 44,44%, sedangkan pada kategori baik hanya 11,11%. Sedangkan responden pada tingkat Pendidikan tahun ketiga (2016) didominasi oleh pengetahuan Vaksin Polio yang cukup yaitu sebanyak 48.65% selanjutnya pada pengetahuan Vaksin Polio terkategori baik sebanyak 40,54% dan pada pengetahuan Vaksin Polio yang kurang hanya 10,81%. Pada tahun pertama (2018), didominasi oleh kategori pengetahuan mengenai Vaksin Polio cukup, dimana pada kedua kategori ini sebanyak 49,21%, sedangkan pada kategori baik dan kurang masing-masing sebanyak 30,16% dan 20,63%. Simpulan : Tidak terdapat hubungan antara tingkat pendidikan dengan pengetahuan mengenai penggunaan Tripsin dalam proses produksi vaksin polio. Penggunaan vaksin Polio menjadi halal berdasarkan kaidah Istihalah dan Istihlak sebagai upaya pencegahan penyakit dan menegakkan maqashid asy syari'ah yaitu maslahah al-daruriyat dalam hifdz ad-din (memelihara agama), hifdz annafs (memelihara jiwa), hifdz al-aql (memelihara akal), hifdz al-mal (memelihara harta) dan Hifz al-nasl wa al-‘ird (perlindungan terhadap kehormatan dan keturunan).
Latar Belakang : Vaksin MR merupakan salah satu vaksin yang wajib diberikan kepada anak 0 – 9 bulan. Produksi vaksin MR menggunakan Human Diploid Cell yang berasal dari janin yang sengaja di abortus menimbulkan kontroversi mengenai halal dan haram vaksin MR. Penggawa kesehatan masyarakat musti memahami dan memiliki dasar keilmuan untuk dapat menjawab kerisauan dan kontroversi mengenai kehalalan vaksin MR sehingga masyarakat menerima penggunaan vaksin MR sebagai bentuk preventif dari penyakit Measles. Menurut pandangan Islam, vaksin MR hukumnya mubah karena prinsip dharuriyah untuk menjaga hifdz nasb dan hifdz nafs. Metode : Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional menggunakan kuesioner. Populasi penelitian adalah mahasiswa fakultas kedokteran Universitas YARSI tahun pertama dan tahun ketiga yang memenuhi definisi operasional yang dipilih dengan teknik simple random sampling. Hasil : Penelitian yang dilaksanakan menggunakan kuesioner didapatkan dari 100 responden. Persentase jumlah kuesioner Pengetahuan mengenai Human Diploid Cell berdasarkan Tingkat Pendidikan didapatkan pengetahuan baik sebanyak 13,51% pada tahun ketiga dan 11,11% pada tahun pertama. Pengetahuan cukup sebanyak 62,16% pada tingkat ketiga dan 44,44% pada tahun pertama. Pengetahuan kurang sebanyak 24,32% pada tingkat ketiga dan 44,44% pada tahun pertama . Persentase jumlah kuesioner Pengetahuan mengenai Vaksin MR berdasarkan Tingkat Pendidikan didapatkan pengetahuan baik sebanyak 54,05% pada tahun ketiga dan 49,21% pada tahun pertama. Pengetahuan cukup sebanyak 43,24% pada tingkat ketiga dan 42,86% pada tahun pertama. Pengetahuan kurang sebanyak 2,70% pada tingkat ketiga dan 7,94% pada tahun pertama. Simpulan : Tidak terdapat hubungan antara Tingkat Pendidikan dengan pengetahuan mengenai Penggunaan Human Diploid Cell dalam Proses Produksi Vaksin MR. Menurut Islam, penggunaan vaksin MR menjadi mubah sebagai upaya menegakkan prinsip dharuriyah dalam menjaga keturunan bagi orang tua (hifdz nasb) dan menjaga nyawa anak dari ancaman penyakit Measles (hifdz nafs).
Pemeliharaan kesehatan rongga mulut dapat dilakukan dengan cara menyikat gigi dan berkumurdengan obat kumur. Obat kumur mengandung beberapa komponen, salah satunya adalah pengemulsi,yang berfungsi untuk menyatukan bagian air dan bagian minyak agar homogen. Pengemulsi yangsering dipakai umumnya berupa gelatin. Gelatin yang digunakan berasal dari sapi, ikan, atau babi. Halini berkaitan dengan kehalalan suatu produk. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasikeberadaan kandungan gelatin yang berasal dari babi di dalam obat kumur yang beredar di Indonesia.Dua puluh satu sampel obat kumur diidentifikasi dengan alat attenuated total reflection-fouriertransform infrared (ATR-FTIR). Spektrum dari setiap sampel dibandingkan dengan standar gelatinsapi dan babi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kandungan gelatin di dalam 15 dari 21sampel obat kumur, tetapi sumbernya tidak diketahui. Disimpulkan bahwa kandungan gelatin terdapatdi dalam sebagian besar obat kumur yang beredar di Indonesia.Kata kunci : Obat kumur, gelatin, ATR-FTIR.
Latar Belakang : Vaksin adalah suatu zat yang merupakan suatu bentuk produk biologi yang diketahui berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan. Dalam proses produksi vaksin terdapat bahan-bahan yang dapat memicu kontroversi dari berbagai sudut pandang. Metode : Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional menggunakan kuesioner. Populasi penelitian adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas YARSI tahun pertama dan tahun ketiga yang masuk dalam kriteria inklusi. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah simple random sampling yang diambil dengan cara proporsional. Hasil : Penelitian yang dilaksanakan selama 3 hari dengan menggunakan kuesioner, dari 100 responden didapatkan responden pada tingkat Pendidikan tahun ketiga (2016) didominasi oleh pengetahuan tripsin yang cukup yaitu sebanyak 17 responden (45,95%) selanjutnya pada pengetahuan tripsin terkategori kurang sebanyak 14 responden (37,84%) dan pada pengetahuan tripsin yang baik hanya 6 responden (16,22%). Berbeda halnya dengan tahun pertama (2018), didominasi oleh kategori pengetahuan mengenai tripsin kurang dan cukup, dimana pada kedua kategori ini masing-masing sebanyak 28 responden (44,44%), sedangkan pada kategori baik hanya 7 responden (11,11%). Responden pada tingkat Pendidikan tahun ketiga (2016) didominasi oleh pengetahuan vaksin MR yang baik yaitu sebanyak 20 responden (54,05%) selanjutnya pada pengetahuan Vaksin MR terkategori cukup sebanyak 16 responden (43,24%) dan pada pengetahuan Vaksin MR yang kurang hanya 1 responden (10,81%). Simpulan : Tidak terdapat hubungan antara tingkat pendidikan dengan pengetahuan mengenai penggunaan tripsin dalam proses produksi vaksin MR. Dalam pandangan Islam, vaksinasi hukumnya halal sedangkan penggunaan vaksin MR dalam vaksinasi hukumnya mubah sebagai upaya dalam menegakkan maqashid asy-syariah yaitu hifdz an-nafs (menjaga nyawa) dan hifdz an-nasl (menjaga keturunan) serta prinsip dharuriyat hingga ditemukannya vaksin MR yang halal dan suci.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.