ABSTRAK Kembalinya Taliban ke Afghanistan menimbulkan banyak kontroversi terutama mengenai hak asasi terhadap perempuan. Diratifikasinya CEDAW oleh Afghanistan membuat negara tersebut secara hukum menjadi terikat dengan konvensi tersebut dan harus menerapkan ketentuan-ketentuan yang telah diatur ke dalam peraturan dan tindakan nasionalnya. Pada kenyataannya, masih terdapat pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim Taliban, diantaranya yaitu adanya pembatasan terhadap hak perempuan. Karya ilmiah hukum ini membahas bentuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap kaum perempuan di Afghanistan selama kekuasaan rezim Taliban dan bagaimana tanggung jawab Afghanistan sebagai negara terhadap pelanggaran hak perempuan di Afghanistan berdasarkan Konvensi CEDAW. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, data diolah secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian, pembahasan dan kesimpulan dari penelitian ini yaitu, negara Afghanistan dianggap telah melanggar perjanjian internasional dan Afghanistan sebagai negara harus mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan oleh organ negaranya tersebut.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.