In Indonesia, the narrative of Religious Moderation is being hotly discussed and has even been included in the RPJMN 2020-2024. The target index has been determined, but measurement instruments are still minimal and can be used to measure the level of religious moderation at the university level. This research was conducted in response to these needs. The development of this instrument uses a unidimensional construct using Rasch analysis. The number of samples used was 406 students selected using the multistage random sampling technique. This development goes through three stages, namely item generation,where the objectives and concepts of measuring religious moderation are arranged to produce latent items. The theoretical analysisaims to test the scale's content validity.The last stage is a psychometric analysiswhich seeks to analyze the availability of the sample and construct the validity and reliability of the scale using Rasch analysis. The first stage produced 48 statements; thesecond stage resulted in changes in the religious context and usedmore appropriate words to describe the scale interval. The last stage makes 24 valid argumentsto be sureof religious moderation.
Dusun Dalam Village Government established a Village-Owned Enterprise (BUMDes) Karya Dermawan is a policy utilization. The main pillar was established BUMDes Karya Dermawan in accordance with the mandate of the objectives whose activities were oriented to encourage the welfare of the village community. Therefore, this study was conducted aimed at looking at the welfare provided by BUMDes Karya Dermawan Dusun Dalam village especially to the beneficiary community and compare the level of welfare before and after BUMDes Karya Dermawan was established. This study uses a descriptive quantitative approach, and data sourced from primary data by using Paired Sample t-Test as a data analysis tool. This study shows that BUMDes Karya Dermawan provides welfare to the beneficiary communities through businesses that have been established including Cooperatives; Alsintan; and Workshop, which is directly able to change or succeed in providing an increase in welfare for the beneficiary community after the establishment of BUMDes as evidenced by the results of the Paried Sample t-Test analysis. With this evidence of success, for all elements should give intensive attention; so that the development of BUMDes Karya Dermawan exists even more as a driver of community welfare. And also, integratedly invites and becomes a valuable lesson for existing villages to establish BUMDes or villages that already have BUMDes, but have not succeeded in providing a common thread for the welfare of their citizens.
Maqasid sharia is still one of the exciting study themes to be studied. Because of its development, the study of maqasid discourse is still in an effort to find the ideal form of the conceptual formulation. For this reason, this study will review the correlation between the understanding of maqasid sharia and social change as a necessity in an effort to do istinbath al-ahkam. This article uses a qualitative research method that uses authoritative references as primary sources and scientific publications as secondary sources of references which are then analyzed using descriptive-analytical methods. Three main points can be concluded from this article, namely: 1) the development of thought and social change influences the istinbath al-ahkam method of cases that are waqi’iyah; 2) understanding of social changes in society based on socio-anthropological aspects both in the Nubuwwah era and today is significant in maqasidi reasoning; 3) understanding maqashid sharia and social change is very urgent (essential) for a jurist, especially for the purposes of istinbath al-ahkam so that the legal conclusions drawn do not depend on a literal understanding of the text alone; Moreover, this legal case never happened in the time of the Prophet Muhammad p.b.u.h. is still alive, and it is difficult to find the text explicitly, and the resulting law can carry the spirit of the maqasid itself, namely masalih lil ‘ibad.Keywords: Maqashid Sharia; Social Change; Istinbath al-Ahkam.Abstrak: Maqasid al-syari’ah menjadi salah satu tema kajian yang menarik untuk dikaji. Sebab dalam perkembangannya, kajian diskursus maqasid masih dalam upaya mencari bentuk rumusan konsepsi yang ideal. Untuk itu, kajian ini akan mengulas korelasi antara pemahaman atas maqasid al-syari’ah dan perubahan sosial sebagai sebuah keharusan dalam upaya melakukan istinbath al-ahkam. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang menjadikan rujukan-rujukan otoritatif sebagai sumber primer dan publikasi-publikasi ilmiah sebagai sumber sekunder referensinya yang kemudian dianalisa dengan metode deskriptif-analitis. Ada tiga poin utama yang dapat menjadi kesimpulan artikel ini yaitu: 1) perkembangan pemikiran dan perubahan sosial mempunyai pengaruh terhadap cara istinbath al-ahkam atas kasus-kasus yang bersifat waqi’iyah; 2) pemahaman atas perubahan sosial masyarakat yang berbasis pada aspek sosio-antropologis baik pada masyarakat era nubuwwah maupun saat ini sangat penting dalam nalar maqasidi; 3) memahami maqashid al-syari’ah dan perubahan sosial menjadi sesuatu yang sangat urgen (penting) bagi seorang ulama ahli hukum terutama bagi keperluan istinbath al-ahkam sehingga kesimpulan hukum yang diambil tidak bergantung pada pemahaman nash secara literal semata; apalagi kasus hukum tersebut tidak pernah terjadi di zaman Rasulullah masih hidup, dan sulit dicari nash-nya secara eksplisit, serta hukum yang dihasilkan dapat membawa ruh dari maqasid itu sendiri yaitu masalih lil ‘ibad.Kata Kunci: Maqashid al- Syari’ah; Perubahan Sosial; Istinbath al-Ahkam.
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden merupakan suatu “ritual politik”yang secara periodik dilaksanakan di Indonesia. Berdasarkan sejarahnya, Pemilihan Umum telah dilaksanakan sebanyak 12 (dua belas kali) mulai pemilu pertama tahun 1955 hingga yang terakhir pemilu ke-12 pada tahun 2019. Pemilihan Umum di Indonesia yang menganut sistem pemilihan umum langsung sesuai yang diamanatkan UUD 1945 perubahan ketiga Pasal 22E dan sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UUD 1945. Meskipun demikian tetap saja rakyat yang memegang kedaulatan penuh itu bervariasi jenisnya. Ada yang sadar akan demokrasi, ada yang tidak sadar demokrasi, bahkan ada yang tidak tahu akan demokrasi sama sekali. Sebagian masyarakat pun masih ada yang kurang sreg menerapkan sistem pemilu langsung tersebut. Keberatan itu disebabkan belum maju secara ekonomi, dengan tingkat pendidikan relatif rendah, apalagi sistem politiknya belum tegak di atas landasan komitmen berdemokrasi yang kuat. Bila dilihat dalam Islam, Nabi s.a.w. tidak menerima kekuasaan dari siapapun (baca: tidak mewarisi kekuasaan), kemudian Nabi s.a.w. juga tidak meninggalkan petunjuk khusus atau wasiat tentang siapa yang akan menggantikannya dalam posisi kepala Negara, sehingga ketika Nabi s.a.w. wafat yang menjadi permasalahan umat Islam adalah masalah Imamah atau kekhalifahan. Penelitian ini merupakan merupakan penelitian perpustakaan (libraryreaseach), artinya menggunakan pustaka sebagai sumber primer maupun sekunder. Sebagai sumber primer adalah kajian Islam tentang fenomena modern dandata sekunder adalah karya-karya yang berkenaan dengan fenomena perpolitikan di Indonesia. Begitu pula dalam melakukan pengumpulan data, akan dilakukan dengan menelusuri literatur-literatur dan data-data tentang pelaksanaan pemilu di Indonesia dalam 4 kali periode pemilu secara langsung. Untuk mempermudah penelitian ini akan digunakan pendekatan Historis, Deskriptif dan Komparatif. Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang kuat tentang demokrasi kepada masyarakat sehingga dapat menguatkan komitmen masyarakat dalam berdemokrasi.
Perbedaan penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha di Indonesia kini sudah semakin jelas bukan disebabkan oleh perbedaan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan), tetapi oleh perbedaan kriteria. Saat ini sudah ada kesadaran untuk menyamakan kriteria di antara ormas-ormas Islam. Kriteria harus memperhatikan dalil-dalil syar’i yang disepakati para ulama serta didasarkan pada kemudahan aplikasinya dan kompatibilitas hisab – rukyat sehingga hisab dan rukyat bisa benar-benar sejajar dalam pengambilan keputusan dalam sidang itsbat.Gagasan penyatuan awal bulan ramadhan, syawal dan dzulhijjah telah bertahun-tahun diupayakan, tetapi hasilnya tetap nihil. Perbedaan itu juga disebabkan karena adanya rukyat yang diakui padahal tidak seperti kasus Cakung, kasus Arab Saudi 2011, dan kasus Condrodipo. Pengumuman yang dilakukan oleh ormas
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.