“…Seiring dengan kebutuhan dan berbagai jenis kapal yang berkembang, kebutuhan tenaga listrik di atas kapal akan sangat beragam, sesuai dengan jenis kapal (kapal pengangkut muatan curah, padat, tanker, peti kemas, mobil, penyeberangan, penumpang, kapal pendukung kegiatan lepas pantai, dan lainnya) (Demeianto et al, 2020;Dwicaksana et al, 2021;Nugraha, 2020;Simatupang et al, 2020). Untuk memenuhi kebutuhan listrik, digunakan dua atau tiga generator yang didukung oleh sebuah generator darurat atau seperangkat baterai darurat (Demeianto et al, 2020;Prayogo et al, 2021;Simatupang et al, 2020). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Tahun 2019, jumlah perahu/ kapal menurut jenis kapal dengan perahu motor tempel berjumlah 6.734 buah, dan jumlah perahu dengan jenis kapal motor berukuran 5GT berjumlah 4.523 (BPS NTT, 2019).…”