ABSTRAKTindakan pelanggaran perjanjian bilateral tahun 2005 oleh masyarakat Timor Leste memasuki lahan Naktuka sebagai area netral di antara perbatasan kedua negara, menimbulkan kecemasan dan mendorong masyarakat Netemnanu Utara (Indonesia) untuk mengambil tindakan anarkis. Sebagai antisipasi, diperlukan peran pemerintah Indonesia untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat perbatasan melalui lembaga terkait, khususnya Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Kupang yang bertanggung jawab mengurus wilayah perbatasan negara di wilayah Kabupaten Kupang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui komunikasi sosial antara pihak BPP Kabupaten Kupang dengan masyarakat Netemnanu Utara berdasarkan jenis, proses, tahapan penerimaan informasi oleh masyarakat, dan karakteristik masyarakat Netemnanu Utara dalam mengadopsi informasi mengenai persoalan tersebut. Metode penelitian menggunakan kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi sosial antara masyarakat dan pihak pemerintah daerah dengan pendekatan sosial budaya, selain itu adanya keputusan pemerintah pusat sebelumnya yang menyetujui penerapan perjanjian traktat 1904 bersama pihak Timor Leste menjadikan komunikasi sosial pemerintah gagal dan menimbulkan penolakan masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan sejarah hidup masyarakat Netemnanu Utara. Penelitian ini menyimpulkan, pemerintah menggunakan beragam jenis dan proses komunikasi sesuai situasi dan karakter masyarakat Netemnanu Utara. Penerimaan masyarakat atas inovasi atau kebaruan informasi terjadi dalam 3 tahap yaitu pengetahuan, persuasi dan tahap pengambilan keputusan. Tahap implementasi dan konfirmasi tidak berlanjut, karena masyarakat menilai minimnya pengetahuan pemerintah, tidak pernah dilibatkan, dan kesepakatan tersebut bertentangan dengan unsur budaya masyarakat perbatasan. Saran, pemerintah pusat maupun daerah sebaiknya selalu melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan berkaitan dengan batas wilayah antara kedua negara, sebelum melakukan kesepakatan untuk menghindari kegagalan komunikasi dan meminimalisir konflik.
Kata-kata Kunci: Komunikasi sosial; pemerintah; penyebaran informasi; perbatasan; negara
Government social communications in spreading Indonesia and East Timor StateBorder information ABSTRACT East Timorese violated a bilateral agreement in 2005 by entering Naktuka land, a neutral area between the borders of the two countries, causing anxiety and anarchist action by the people of North Netemnanu (Indonesia). As anticipation, the role of the Indonesian Government is to establish communication with the border community through related institutions, specifically the Kupang Regency Border Management Agency (BPP), which is responsible for managing the country's border areas in the Kupang Regency. This study aims to determine social communication between the BPP Kupang Regency with the people of North Netemnanu based on the type, process, stages of information received by the community, and the characteristics of the North Netemnanu commun...