“…Hanya saja kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa kompetensi guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yang merupakan perencanaan operasional pembelajaran, masih rendah, hal ini disebabkan karena rendahnya pemahaman guru tentang pengembangan komponen-komponen RPP (Mawardi, 2019). Selanjutnya pada implementasi program merdeka belajar ada beberapa indikator literasi yang belum dikuasai dengan baik oleh mahasiswa calon guru, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu tingkat kesiapan mahasiswa, pengetahuan serta kreativitas mahasiswa masih rendah terkait pemanfaatan teknologi, ditambah lahi dengan kurangnya kemampuan numerasi mahasiswa (Basri et al, 2021;Nikat, 2020). Kemampuan literasi dan numerasi merupakan modal dasar dari efektifnya merdeka belajar, sehingga pelaksanaan merdeka belajar diharapkan lebih banyak praktek implementasi nilai-nilai karakter bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar, sehingga perlu adanya unsur kearifan lokal di setiap langkah penerapan merdeka belajar (Dela, 2020).…”