This paper aims to reveal the values of multicultural Islamic education which are implemented in the tradition of the feast on marriage in Barumanis village, Rejang Lebong Regency, Bengkulu Province. This research is qualitative research with a phenomenological approach. The research informants consisted of community leaders, traditional leaders, and religious leaders in Barumanis village. The data collection techniques used are passive participation observation and unstructured interviews. To check the validity of the data, the technique of extension of observations and triangulation of sources and data were used. Data analysis using the Miles and Huberman model. The results showed that the values of multicultural Islamic education that are implemented in the wedding festival tradition are, first, democratic values, which include freedom of expression, adherence to manners, and the existence of equal rights. Second, humanistic values, which include mutual respect, respect, and mutual assistance between one another in diversity. Third, pluralistic value, which includes public awareness of diversity in differences and tolerance. The values of multicultural Islamic education can become the glue of the unity of the Barumanis village community so that harmony and peace are formed in diversity.AbstrakTulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan nilai-nilai pendidikan Islam multikultural yang diimplementasikan dalam tradisi kenduri nikah di desa Barumanis Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Informan penelitian terdiri tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama desa Barumanis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi passive participation dan wawancara tidak terstruktur. Untuk mengecek keabsahan data digunakan teknik perpanjangan pengamatan dan triangulasi sumber dan data. Analisis data menggunakan model Miles and Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai pendidikan Islam multikultural yang diimplementasikan dalam tradisi kenduri nikah adalah pertama, nilai demokratis, yang mencakup adanya kebebasan mengemukakan pendapat, adanya kepatuhan terhadap tata krama dan adanya persamaan hak. Kedua, nilai humanistik, yang meliputi adanya sikap saling menghormati, menghargai dan saling membantu antar sesama dalam keragaman. Ketiga, nilai pluralistik, mencakup adanya kesadaran masyarakat tentang keragaman dalam perbedaan dan toleransi. Nilai-nilai pendidikan Islam multikultural ini mampu menjadi perekat kesatuan masyarakat desa Barumanis, sehingga terbentuk kerukunan dan kedamaian dalam keragaman.