Taman Wisata Alam (TWA) Seblat di Provinsi Bengkulu, Indonesia, dengan luas 7.732,80 ha, merupakan kawasan hutan konservasi yang tujuan utamanya dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata alam dan rekreasi. Ekosistem hutan tropis dataran rendah dengan keanekaragaman hayati didalamnya dan adanya pusat latihan gajah (PLG) merupakan obyek daya tarik wisata kawasan TWA ini. Sebelum ditunjuk sebagai TWA kawasan ini merupakan hutan produksi. Adaya habitat gajah dan satwa liar lainnya di dalamnya menjadikan alasan kawasan ini berubah fungsi menjadi hutan konservasi TWA. Pengelola hutan konservasi TWA Seblat adalah Balai Kosevasi Sumberdaya Alam Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi penggunaan lahan saat ini, sejarah status fungsi hutannya dan tingkat efektivitas pengelolaan TWA Seblat. Kondisi penggunaan lahan ditentukan dengan metode pemetaan dan survey lapangan. Pendekatan sejarah digunakan untuk mengetahui dinamika perubahan status fungsi kawasan hutannya, sedangkan efektivitas pengelolaan ditentukan dengan metode METT (Management Effektiviness Tracking Tools). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan lahan di kawasan Taman Wisata Alam Seblat yang berupa hutan luasnya sekitar 5.015 ha (64,9%), semak belukar sekitar 2.142 ha (27,7%), pertanian lahan kering campur sekitar 381 ha (4,9%), perkebunan sekitar 59,1 ha (0,8%), tanah kosong sekitar 109 ha (1,4%) dan sawah sekitar 6 ha (0,1%). Sebelum tahun 1995. status fungsi kawasan hutan TWA Seblat ini adalah hutan produksi, pada tahun 1995 berubah menjadi hutan produksi tujuan khusus Pusat Latihan Gajah (PLG), dan sejak tahun 2011 berubah menjadi hutan konservasi TWA. Tingkat effektivitas pengelolaan TWA Seblat termasuk dalam kategori efektif, dengan nilai 71%. Untuk mengoptimalkan fungsi wisata alam dan rekreasi diperlukan penambahan fasilitas dasar, fasilitas wisata, dan rencana pengelolaan jangka pendek.