2022
DOI: 10.51601/ijersc.v3i4.462
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analysis Of Rice Farmers Income (Cultivators) On Profit Sharing System In Moyo Hilir, Sumbawa Districts In 2022

Abstract: This research is entitled Analysis of Rice Farmers' Income (Cultivators) in the Profit Sharing System in Moyo Hilir, Sumbawa Districts in 2022. The purpose of this study was to determine the income of farmers in the profit sharing system in Moyo Hilir, Sumbawa District in 2022 and to find out the income of farmers in the profit sharing system in Moyo Hilir, Sumbawa District in 2022, is above or below the need for a decent living. The data collection uses sample survey method, which is a method of data collecti… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Tidak semua penduduk yang bekerja di bidang pertanian memiliki lahan sendiri, namun masih banyak petani yang menganut praktek sewa guna lahan atau yang memiliki lahan pertanian untuk menyewakan lahan orang lain. Petani yang memiliki tanah biasanya tidak dapat mengolahnya sendiri, sehingga mereka mempekerjakan pekerja atau menyewakan sebagaiannya kepada orang lain (Arifin & Kusumawati, 2022). Pembangunan pertanian bertujuan untuk meningkatkan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan indutri dan pangan dalam negeri, serta meningkatkan ekspor, pendapatan petani, prospek lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan berusaha (Machmud, 2016;Usman et al, 2022) Berdasarkan 2022), bahwa tidak terdapat hubungan signifikan antara modal kerja, tenaga kerja, dan luas lahan terhadap pendapatan petani.…”
unclassified
“…Tidak semua penduduk yang bekerja di bidang pertanian memiliki lahan sendiri, namun masih banyak petani yang menganut praktek sewa guna lahan atau yang memiliki lahan pertanian untuk menyewakan lahan orang lain. Petani yang memiliki tanah biasanya tidak dapat mengolahnya sendiri, sehingga mereka mempekerjakan pekerja atau menyewakan sebagaiannya kepada orang lain (Arifin & Kusumawati, 2022). Pembangunan pertanian bertujuan untuk meningkatkan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan indutri dan pangan dalam negeri, serta meningkatkan ekspor, pendapatan petani, prospek lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan berusaha (Machmud, 2016;Usman et al, 2022) Berdasarkan 2022), bahwa tidak terdapat hubungan signifikan antara modal kerja, tenaga kerja, dan luas lahan terhadap pendapatan petani.…”
unclassified