“…1, Januari 2019 37 penghasilan (Namwata, Mgabo & Dimoso, 2012). Tingginya pendapatan yang diperoleh pengemis juga menjadi faktor mereka menjadikan mengemis sebagai profesi (Kurniady, Fresty, Kwan, Sharron & Abraham, 2014;Taufiki, 2015).Pengemis juga sudah tidak ada lagi rasa malu dalam menjalankan profesinya, sehingga mereka mau melakukan pekerjaan seperti itu tanpa menghiraukan harga diri (Riskawati & Syani, 2013). Padahal, Baron & Byrne (2004) menyatakan bahwa harga diri, merupakan aspek yang sangat penting dalam berfungsinya manusia, karena manusia memang sangat memperhatikan berbagai hal tentang diri, termasuk siapa dirinya, seberapa positif atau negatif seorang individu memandang dirinya, bagaimana citra yang ditampilkan pada orang lain, dan lain-lain.…”