Dalam menghadapi era globalisasi, sistem administrasi Indonesia dituntut untukmempersiapkan diri, membenahi sistem administrasi pemerintahan, baik di pusat maupun didaerah, karena saat ini kualitas pelayanan publik Indonesia baru mencapai skor 6,64 dari skala10 untuk instansi pusat dan di daerah masih sebesar 6,69 pada tahun 2008. Ternyata reformasidi bidang birokrasi mengalami ketertinggalan dibanding dengan bidang lainnya. Oleh karenaitu, pada tahun 2004, pemerintah menegaskan kembali pentingnya penerapan prinsip-prinsipclean government dan good governance dalam rangka pemberian pelayanan prima kepadamasyarakat. Untuk itu, program utama yang dilakukan pemerintah adalah membangunaparatur negara melalui penerapan reformasi birokrasi. Sedangkan, proses birokrasi diIndonesia dianggap tidak rasional. Inilah permasalahan rasionalisasi yang sering dihadapioleh bangsa Indonesia. Dibalik didengung-dengungkannya reformasi birokrasi di segala linibaik di aspek kelembagaan (organization), ketatalaksanaan (business process) dan aparatnya,kita seringkali melupakan konsep rasionalitas yaitu keterimaan terhadap akal sehat terhadapperubahan yang ingin diterapkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji perkembangandan tantangan reformasi birokrasi dan rasionalitasnya menuju prinsip good governance diIndonesia.