Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep emosi marah dengan perspektif budaya-budaya di Indonesia. Penelitian ini secara khusus memiliki urgensi dalam membangun teori emosi marah berdasarkan konsep dasar budaya di Indonesia yang merupakan pengembangan psikologi Indonesia, dan secara praktis dapat membantu memahami konflik-konflik yang ada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan mix method. Data penelitian dikumpulkan menggunakan kuesioner terbuka. Responden dalam penelitian terdiri dari 254 orang yang tersebar dalam enam suku di Indonesia, yaitu suku Jawa, suku Sunda, suku Madura, suku Bugis-Makassar, suku Batak, dan suku Minang. Data dianalisis menggunakan analisis open-ended, kategorisasi tanggapan, dan tabulasi silang dengan kategori suku. Temuan penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mendefinisikan emosi marah dengan bentuk perilaku, penyebab emosi marah, dampak, emosi marah, instrumental, dan sabar. Istilah emosi marah dalam setiap suku memiliki istilah khas masing-masing. Pengenalan emosi marah dengan melihat perubahan ekspresi wajah, ekspresi pasif, perubahan intonasi, ekspresi verbal, dan agresif. Relasi individu penyebab emosi marah adalah teman, orang lain, keluarga, dan pasangan. Ekspresi emosi marah yang ditampilkan adalah ekspresi pasif, verbal negatif, bahasa tubuh, verbal positif, aktif fisik, dan ekspresi religius. Faktor penyebab emosi marah adalah hal tidak menyenangkan, dihina, gangguan, pelanggaran norma, kekecewaan, dan pelanggaran kepercayaan. Terakhir, regulasi emosi yang ditawarkan adalah religius coping, diam, mengalihkan, hydro therapy, menghindar, regulasi diri, mengacuhkan, menyelesaikan masalah, berganti posisi, tersenyum, berpikir positif, dan memprovokasi lawan. Berdasarkan analisis terdapat perbedaan konsep emosi marah antar suku di Indonesia. Perbedaan tersebut hanya melingkupi istilah, faktor penyebab, dan regulasi emosi marah.