“…Penggunaan minyak nabati sebagai zat aditif seperti minyak canola (Kong, Liu, & Curtis, 2011), minyak jarak (Gama, Ferreira, & Barros-Timmons, 2019) minyak biji rami (Addis, Koh, & Gordon, 2020) dan minyak hasil pirolisis dari tumbuhan (Özbay & Ayrilmis, 2015) menunjukan peningkatan kualitas sifat dari perekat. Peningkatan kualitas tersebut dikarenakan adanya reaksi antara gugus di dalam minyak nabati dengan tepung tapioka (Issola, Kamlo, Yona, & Ndikontar, 2018). Minyak nabati dengan harga yang murah dan mudah diperbarui memiliki banyak jenis gugus fungsi seperti alkohol, aldehid, karboksilat, ester, eter, furan, keton dan fenol berpeluang untuk dimanfaatkan sebagai pengganti bahan fosil dalam pembuatan perekat alami (Bridgwater, 2012).…”