Cyberbullying adalah tindakan negatif yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan cara mengirimkan pesan teks, foto, gambar meme, dan video ke akun media sosial seseorang dengan tujuan untuk menyindir, menghina, melecehkan, mendiskriminasi bahkan mempersekusi individu. Berdasarkan hasil data statistik, sebagian besar pelaku cyberbullying didominasi adalah remaja. Urgensi penelitian ini adalah cyberbullying merupakan fenomena yang sering terjadi di Indonesia dan telah menjadi gejala umum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data seperti pengamatan atau observasi, studi dokumentasi, serta pengumpulan informasi audio visual. Analisis data dilakukan dengan teknik penarikan kesimpulan melalui kategorisasi, sintesis, penafsiran dan evaluasi yang menghasilkan makna deskriptif. Ringkasan hasil penelitian menunjukkan bahwa motif para remaja melakukan tindakan cyberbullying adalah: ketidaksukaan terhadap person atau pribadi seseorang, bermaksud menyindir dengan kalimat-kalimat negatif yang kurang etis dan kasar, bertujuan untuk menghibur agar para user atau pengguna internet dapat tertawa, perasaan dengki dan hasud yang menimpa diri remaja, dan merasa bahwa dirinya lebih baik dan berkualitas dibanding orang lain sehingga beranggapan bahwa tindakan cyberbullying adalah hal yang wajar. Penelitian ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi bagi pengembangan ilmu psikologi dan konseling, khususnya pada pengembangan kognitif remaja serta pencegahan dan treatment yang harus dilakukan.