Kegiatan ini menindaklanjuti saran pada kegiatan pengabdian sebelumnya, yakni terkait peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan COVID-19 di RW VII Kelurahan Purwantoro Kota Malang. Atas keberhasilan dan respon positif dari warga, maka muncul usulan permintaan dari warga untuk dapat membantu mendampingi rencana kegiatan peningkatan fasilitas umum yang ada. Dari hasil musyawarah warga yang sebagian besar juga merupakan jamaah Musholla Nawawiyah. Kegiatan yang perlu dilakukan adalah suatu kegiatan yang berkaitan dengan pendampingan rencana revitalisasi pada musholla tersebut. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini serta sekaligus merupakan penerapan mata kuliah dalam dunia nyata terhadap komunitas atau masyarakat adalah metode yang disebut dengan Service Learning (SL). Mengingat dalam rangka memajukan ukhuwah islamiyah di lingkungan warga ciliwung gang 1, maka warga berharap ada bantuan pendampingan dari Tim Pengabdian untuk bisa memberikan arahan perbaikan ringan. Mengingat Musholla Nawawiyah merupakan satu-satunya tempat ibadah milik umum yang ada di wilayah RT 02 RW VII. Kegiatan yang saat ini menjadi lokus takmir musholla adalah perbaikan atap dan kubah, serta pengajuan sertifikasi arah kiblat. Metode yang digunakan tim adalah pengukuran langsung dan penghitungan analisis biaya yang dibutuhkan berdasarkan ketentuan harga satuan Kota Malang. Dari keseluruhan kegiatan yang telah dilakukan tim, Alhamdulillah telah didapatkan sertifikat arah kiblat dari Kantor Kementerian Agama setempat, gambar rencana atap dan kubah, serta estimasi biaya yang dibutuhkan sebesar Rp. 55.700.231.58,-