Mangrove merupakan salah satu ekosistem pesisir yang utama, jika ekosistem mangrove rusak maka akan berdampak merugikan bagi manusia dan habitat sekitarnya. Penelitian ini membahas 3 (tiga) hal, (1) fenomena deforestasi hutan pada periode 1972–2013 di Tanakeke, (2) potensi deforestasi tutupan lahan mangrove di pulau Tanakeke, (3) kelembagaan konsep yang terjadi di Pulau Tanakeke selama periode 1972-2013. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian sebelumnya (1972-2019). Metode analisis yang digunakan adalah studi literatur, pengujian indikator dari penelitian sebelumnya, depth interview, dan analisis data kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan konversi lahan ekosistem mangrove secara masif telah terjadi sejak tahun 1972-1993 yang berimplikasi pada penurunan luas mangrove yang mencapai 1.166,61 ha. Sedangkan dari tahun 1993-2013, luas tutupan hutan mangrove yang hilang akibat alih fungsi lahan mangrove menjadi tambak mencapai 32,25% dalam kurun waktu 20 tahun. Deforestasi yang terjadi di Pulau Tanakeke mengakibatkan kerusakan lingkungan. Fenomena kerusakan mangrove mendorong beberapa institusi untuk memotivasi keterlibatan langsung masyarakat pulau Tanakeke untuk membentuk kelembagaan dan kebijakan dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove.