2017
DOI: 10.24815/sklj.v1i3.9641
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Efektivitas Penerapan Hukuman Terhadap Pelaku Tindak Pidana Maisir Dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014

Abstract: Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagai bentuk penyempurnaan dari qanun sebelumnya. Salah satu tindak pidana dalam qanun tersebut adalah maisir. Tindak pidana maisir diatur pada Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22. Dalam pasal-pasal di atas telah ditentukan batasan hukuman minimal dan maksimal terhadap pelaku, tergantung pada nilai taruhan. Pada penelitian ini terdapat dua rumusan masalah: Mekanisme pelaksanaan hukuman terhadap pelaku tindak pidana maisir dan efektivitas penerap… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Sementara itu ada yang mengatakan bahwa kata maisir berasal dari kata yusrun yang artinya mudah, dengan analisa bahasa karena maisir merupakan upaya dan cara untuk mendapatkan rezeki dengan mudah, tanpa susah payah. (Hidayatullah, R., Sarong, A. H., & Ali, D, 2017) Dalam Kamus Besar Bahasa Indosesia (KBBI) disebutkan judi adalah permainan dengan menggunakan uang sebagai taruhan, seperti main dadu, kartu dan lain-lain. (Anton M. Moeliono, dkk, 1988) Judi merupakan sebuah permasalahan sosial dikarenakan dampak yang ditimbulkan amat negatif bagi kepentingan nasional terutama bagi generasi muda karena menyebabkan para pemuda cenderung malas dalam bekerja dan dana yang mengalir dalam permainan ini cukup besar sehingga dana yang semula dapat digunakan untuk pembangunan malah mengalir untuk permainan judi, judi juga bertentangan dengan agama, moral dan kesusilan.…”
Section: Pembahasan/ Hasil a Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jarimah Ma...unclassified
“…Sementara itu ada yang mengatakan bahwa kata maisir berasal dari kata yusrun yang artinya mudah, dengan analisa bahasa karena maisir merupakan upaya dan cara untuk mendapatkan rezeki dengan mudah, tanpa susah payah. (Hidayatullah, R., Sarong, A. H., & Ali, D, 2017) Dalam Kamus Besar Bahasa Indosesia (KBBI) disebutkan judi adalah permainan dengan menggunakan uang sebagai taruhan, seperti main dadu, kartu dan lain-lain. (Anton M. Moeliono, dkk, 1988) Judi merupakan sebuah permasalahan sosial dikarenakan dampak yang ditimbulkan amat negatif bagi kepentingan nasional terutama bagi generasi muda karena menyebabkan para pemuda cenderung malas dalam bekerja dan dana yang mengalir dalam permainan ini cukup besar sehingga dana yang semula dapat digunakan untuk pembangunan malah mengalir untuk permainan judi, judi juga bertentangan dengan agama, moral dan kesusilan.…”
Section: Pembahasan/ Hasil a Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jarimah Ma...unclassified