“…Menurut hasil univariat dalam penelitian Meilianna dan Wiarsih tahun 2019, menunjukkan bahwa pembatasan cairan yang efektif dapat dilihat dengan adanya kepatuhan dari responden tersebut. Kemudian, telah tercatat pada akhir oktober 2003 terdapat 441.051 pasien GGK yang 66% diantaranya mengalami perawatan terapi hemodialisis dan beresiko terhadap overload cairan (US Renal Data System dalam Priska & Herlina, 2019), kemudian 76% dari 84 responden merupakan pravelansi pasien GGK yang mengalami ketidakpatuhan dalam pembatasan cairan (Meilianna & Wiarsih, 2019), serta 10% sampai 60% diantaranya juga menunjukkan adanya kesuksesan hemodialisis terhadap kepatuhan pembatasan cairan (Rustiawati, 2012), dan ditambahkan pula pravelansi 53,6% dari keseluruhan responden yang diteliti oleh Meilianna & Wirasih (2019) dimana penyakit gagal ginjal kronik tersebut masih mengalami overload cairan. Tak hanya itu, pada 15 Maret 2021, saat peneliti melakukan studi pendahuluan sekaligus praktik klinik keperawatan medikal bedah II di RSUD Bendan, Kota Pekalongan, didapatkan sebuah informasi berdasarkan wawancara sederhana, yakni terdapat 3 pasien gagal ginjal kronik yang dirawat dengan masalah kelebihan volume cairan.…”