Kurikulum adalah nyawa dari jalanya pendidikan. Namun, pada realitanya, pendidikan di Indonesia selalu mengalami perubahan kurikulum dari waktu ke waktu. Perubahan kurikulum ini akan berdampak pada tingginya biaya perencanaan, persiapan, sosialisasi, pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) serta implementasi kurikulum baru itu sendiri. Maka, salah satu aspek yang penting bagi keberhasilan implementasi kurikulum yang baru yakni merdeka belajar adalah tata kelola keuangan dan admistratif dalam menjalankan program. Penelitian ini bertujuan untuk melihat persepsi kepala sekolah terhadap penerapan kurikulum merdeka belajar ditinjau dari teori good governance. Studi ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif dengan regresi linier. Teknik pengambilan sampling pada penelitian ini menggunakan non-probability dengan accidental sampling. Maka didapatkan 128 kepala sekolah tersebar dari jenjang SD, SMP dan SMA yang mengisi skala penelitian. Penelitian ini mengungkapkan bahwa dimensi participatory memiliki signifikansi yang tinggi, yakni sebesar 0.013, kemudian dimensi transparent 0.023, lalu dimensi effective and efficient seebar 0.035, dimensi accountable sebasar 0.045. sedangkan dimensi lainnya yakni consensus oriented, fellow the rule of law, responsive dan equitable and inklusif memiliki pengaruh yang tidak signifikan. Studi ini juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah, khususnya kementrian Pendidikan dan kebudayaan untuk dapat melibatkan sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar, khususnya dalam tata kelola program merdeka belajar