Ronggiang merupakan salah satu bentuk seni pertunjukan yang berkembang di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Kesenian ini terdiri atas tari dan syair berupa pantun yang diiringi oleh musik. Kesenian Ronggiang lahir dari sebuah proses akulturasi antara budaya etnis Jawa, Mandailing, dan Minangkabau. Etnis-etnis ini merupakan etnis yang mendiami wilayah Pasaman Barat, sehingga daerah ini juga dikenal dengan daerah multietnis. Sebagai suatu seni dengan eksistensi dan keberadaannya di tengah masyarakat, Ronggiang memiliki nilai estetika atau keindahan yang terkandung dalam kesenian tersebut. Nilai estetika dapat dilihat atau diamati dari tiga aspek, yaitu bentuk atau wujud, gagasan atau isi, dan penampilan. Nilai estetika ini merupakan mutu dari suatu seni yang memengaruhi eksistensinya di tengah masyarakat. Dengan demikian, tujuan penelitian ini adalah menguraikan dan menganalisis estetika kesenian Ronggiang pada masyarakat multietnis Pasaman Barat. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan struktural dan estetis koreografis yang terdiri dari lima tahapan, yaitu tahap pra lapangan, lapangan, pengolahan data, penyajian data, dan pelaporan.