“…Dalam konstruksinya, post-truth adalah dalil epistemologis dimana status kebenaran diafirmasi hanya jika hal itu dianggap benar oleh sebuah komunitas yang mendukungnya(Blackburn 2018:9) Post-truth kemudian semakin mendapatkan tempatnya dengan topangan media sosial yang mampu menyampaikan informasi palsu dalam waktu yang singkat dengan jangkauan yang sangat luas. (Haack 2019;Yahya, Fajari, and Farhah 2019). Dalam sejumlah penelitian, post-truth terbukti memainkan peran yang krusial dalam membentuk opini masyarakat di berbagai diskursus, dari politik praktis (Allcott and Gentzkow 2017;Barrera et al 2019;Colino, Colino, and Colino 2016;Utami 2018;Wilsdon 2018) hingga kerukunan antar umat beragama(Maulana, Awaludin, and Fauzi 2021).Logika yang sama juga melandasi pandemi COVID-19.…”