2019
DOI: 10.31292/jta.v2i3.47
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Keberhasilan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Bekas Kawasan Hutan

Abstract: Land redistribution in South Kalimantan Province in 2018 was carried out in 11 districts with a commitment level of 51.42%. Hulu Sungai Selatan Regency is the only district in South Kalimantan Province that has achieved 100% realization of activities. The land came from former forest areas. This research was conducted to identify and explain the factors influenced the successful of land redistribution implementation in Hulu Sungai Selatan Regency. To answer these questions, the researcher developed the framewo… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Kerja sama yang berkesinambungan antara semua komponen pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah, dengan koordinasi lintas sektoral dan kolaborasi yang baik serta keterlibatan masyarakat yang aktif akan menjadi faktor penentu utama dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan reforma agraria (Kurniawati et al, 2019;Widodo, 2017). Keterlibatan masyarakat sangatlah krusial sehingga harus dilakukan bersamaan dengan penataan aset dan koordinasi yang baik antar stakeholder, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi (Utomo, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kerja sama yang berkesinambungan antara semua komponen pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah, dengan koordinasi lintas sektoral dan kolaborasi yang baik serta keterlibatan masyarakat yang aktif akan menjadi faktor penentu utama dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan reforma agraria (Kurniawati et al, 2019;Widodo, 2017). Keterlibatan masyarakat sangatlah krusial sehingga harus dilakukan bersamaan dengan penataan aset dan koordinasi yang baik antar stakeholder, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi (Utomo, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Penelitian terkait dengan reforma agraria fokus pada kawasan hutan dikaji dengan berbagai perspektif (Ekawati at al., 2019;Manik at al., 2021;Khanifa at al., 2021;Dempo at al., 2021;Junarto & Djurdjani 2020;Kurniawati et al, 2019;Salim et al, 2021). Penelitian terkait reforma pada tanah ulayat masyarakat hukum adat (Wardhana, 2020;Wahyuni, 2021;Ihsan & Salim, 2022;Chandra, 2022;).…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Apart from that, many land redistribution studies were carried out on non-forest land and some with the object of releasing forest area given to surrounding communities, not specifically to indigenous communities. These include studies by Sapriadi (2015), Kurniawati et al, (2019), Aprianto (2016, Setiaji & Saleh (2014), Alfons & Khasanah (2021), Dempo et al, (2021), Sirait (2017), Wardhana (2020) The redistribution of land originating from BUMN assets was carried out by Zulkarnain (2004) reviewing the implementation of the provisions, legal consequences and legal policies of the Decree…”
Section: A Introductionmentioning
confidence: 99%