2022
DOI: 10.35878/kifah.v1i1.413
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Gerakan Remaja Hebat untuk Penanganan Anak Tidak Sekolah

Abstract: Permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di desa Tulakan Kabupaten Jepara menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan. Persoalan ini secara tidak langsung berpengaruh terhadap menurunnya sumber daya manusia. Untuk merespon dan mengantisipasi peningkatan angka ATS di desa Tulakan, Gerakan Remaja Hebat desa Tulakan bekerjasama dengan UNICEF melakukan suatu program pengabdian.  Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR). Pengabdian ini bertujuan untuk mengentaskan angka anak tidak sekolah … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 1 publication
0
1
0
Order By: Relevance
“…Some indicators are also used to measure the extent of training participation and focus on the process of this activity. Among them is the existence of a growing community capacity to organize actions; there is an increase in public knowledge; there is a desire for the community to be involved in decision-making, and an increase in the ability of training participants to turn decisions into applicative steps (Putri et al, 2022)…”
Section: Methodementioning
confidence: 99%
“…Some indicators are also used to measure the extent of training participation and focus on the process of this activity. Among them is the existence of a growing community capacity to organize actions; there is an increase in public knowledge; there is a desire for the community to be involved in decision-making, and an increase in the ability of training participants to turn decisions into applicative steps (Putri et al, 2022)…”
Section: Methodementioning
confidence: 99%
“…Salah satu di antaranya mengenai permasalahan ATS. ATS merupakan anak pada usia antara 6-21 tahun yang tidak sekolah karena alasan ekonomi, sosial, maupun kesehatan (Putri, Amalia, & Hakim, 2022). Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (2020), memberikan pengertian ATS sebagai anak usia SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, dan SMA/MA/sederajat (usia antara 7-18 tahun) yang tidak pernah sekolah, mengalami putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikannya, atau anak yang putus sekolah tanpa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.…”
Section: Pendahuluanunclassified