“…Namun demikian, perlu dicatat bahwa secara de facto Indonesia Kajian pustaka yang mendiskusikan fenomena FLEGT sejauh ini sudah cukup banyak. Secara garis besar kajian pustaka ini dapat dikategorikan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu pertama, kajian yang mengaitkan FLEGT dengan rezim politik kehutanan internasional (Dlamini & Montouroy, 2017;Overdevest & Zeitlin, 2014a, 2014b; kedua, kajian yang mendiskusikan isu FLEGT dalam konteks kebijakan nasional negara mitra yang menggambarkan adanya dinamika politik domestik dalam penerapan rezim FLEGT (Maryudi, 2016a;McDermott et al, 2020;Setyowati & McDermott, 2017; van Heeswijk & Turnhout, 2013Schmitz, 2016Wibowo & Giessen, 2018); dan ketiga adalah kajian yang membahas FLEGT dalam kajian diplomasi ekonomi yang menggambarkan keterlibatan aktor non-negara pada perundingan VPA (Indrawati, 2016).…”