In response to the surge of Hajj registrants in Indonesia, efficient and transparent management of Hajj funds has become imperative. This necessitates a more proactive role from the government to ensure adherence to both state regulations and Sharia principles when employing Wakalah contracts for efficient Hajj fund management. This study aims to clarify the legal framework surrounding Wakalah contracts to enable their more effective implementation and optimize Hajj fund management within both Sharia and state legal contexts. This research employs a juridical-normative method, where data is analyzed and interpreted systematically, logically, and critically, using a normative approach and drawing from relevant regulations, doctrines, legal principles, and other supplementary materials. The findings indicate that integrating Sharia principles into Wakalah contracts alongside a robust legal framework can maximize benefits for Hajj congregations and promote cost-effective fund management. Additionally, collaboration between Islamic banking institutions and Hajj regulators can facilitate process simplification and address existing challenges. Through its meticulous methodological approach, this research offers a deeper understanding of benefit ownership, Wakalah principles, and relevant legal and Sharia aspects. Its unique contribution lies in its focus on the value of benefit ownership, a comprehensive examination of legal and Sharia considerations, and the development of a practical framework for enhancing Hajj financial management in Indonesia.==============================================================================================================ABSTRAK – Optimalisasi Dana Haji di Indonesia: Peran Akad Wakalah. Dalam menghadapi lonjakan pendaftar haji di Indonesia, pengelolaan dana haji yang efektif dan transparan menjadi sangat penting. Hal ini menuntut pemerintah untuk lebih proaktif dalam memastikan penggunaan akad wakalah dalam pengelolaan dana haji sesuai dengan aturan agama dan negara. Penelitian ini bertujuan untuk membuka cakrawala hukum syariah dan negara tentang implementasi akad wakalah yang lebih efektif sehingga pengelolaan dana haji dapat lebih optimal. Data penelitian dikumpulkan dari sumber-sumber sekunder, seperti peraturan perundang-undangan, doktrin fikih, asas-asas hukum Islam, dan bahan pelengkap lain yang relevan. Menggunakan metode yuridis-normatif, data dianalisis dan ditafsirkan dengan pendekatan normatif dan disusun secara sistematis, logis, dan kritis. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi prinsip syariah dalam kontrak wakalah, ditambah dengan kerangka hukum yang tepat, dapat memaksimalkan manfaat bagi jamaah haji dan mempromosikan pengelolaan yang efisien biaya. Hal ini karena wakalah dapat memberikan keleluasaan bagi nazir untuk mengelola dana haji secara profesional dan transparan. Selain itu, kolaborasi antara lembaga perbankan syariah dan regulator haji dapat mengatasi tantangan dalam hal regulasi, SDM, dan teknologi. Penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang kepemilikan manfaat, prinsip wakalah, dan aspek hukum dan syariah yang relevan melalui metode yang cermat. Kontribusi unik dari penelitian ini terletak pada fokusnya pada nilai kepemilikan manfaat, wakalah, dan penelusuran yang komprehensif terhadap aspek hukum dan syariah, sehingga menawarkan kerangka kerja praktis untuk meningkatkan manajemen keuangan haji di Indonesia.