This paper aims to find an interpretation of gender justice in Asghar Ali Engineer's family planning concept. This research is text analysis, the data is obtained through a qualitative study process. The primary data in this paper is Asghar Ali Engineer's writing entitled Pembebasan Perempuan. This study results that family planning is understood as an effort to form a sakinah, mawaddah, and rahmah family, Asghar puts forward aspects of the relationship between husband and wife that have been forgotten. In addition, the moral aspect becomes an important emphasis in family planning. This article uses an epistemological study of interpretation to explore forms of gender-just interpretation of Asghar which focuses on three things, namely, sources, methods, and validity of interpretation with three theories of truth, coherence, correspondence, and pragmatism. The sources used by Asghar are the Qur'an, hadith, and ijma' ulama. While the method used is to prioritize normative verses that contain universal understanding. While the validity of Asghar's interpretation in the study of family planning applies the three theories of truth in his family planning discourse. Abstrak: Tulisan ini bertujuan untuk menemukan tafsir berkeadilan gender dalam konsep keluarga berencana Asghar Ali Engineer. Penelitian ini bersifat analisis teks yang diperoleh melalui proses studi kualitatif. Data primer dalam tulisan ini adalah tulisan Asghar Ali Engineer berjudul Pembebasan Perempuan. Penelitian ini menghasilkan bahwa keluarga berencana dipahami sebagai upaya untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, Asghar mengedepankan aspek kesalingan antara suami dan istri yang selama ini terlupakan. Selain itu, aspek moral menjadi penekanan penting dalam keluarga berencana. Dalam artikel ini menggunakan kajian epistemologi tafsir untuk menggali bentuk penafsiran berkeadilan gender dari Asghar yang memfokuskan pada tiga hal yakni, sumber, metode, dan validitas penafsiran dengan tiga teori kebenaran, koherensi, korespondensi, dan pragmatis. Sumber yang digunakan Asghar adalah al-Qur’an, hadis, dan ijma’ ulama. Sedangkan metode yang digunakan adalah mengutamakan ayat normatif yang berisikan pemahaman universal. Sedangkan validitas penafsirannya Asghar dalam kajian keluarga berencana menerapkan ketiga teori kebenaran dalam diskursus keluarga berencana yang digagasnya. Di samping itu pula peranan pemerintah dan juga pemuka agama sangat diperlukan agar keluarga berencana dapat terealisasikan yang sesuai dengan tujuan-tujuannya.