2021
DOI: 10.24929/ft.v9i1.1016
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Hukum Perjanjian Dan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Abstract: Jasa konstruksi mempunyai tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, hal demikian didasarkan pada undang – undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang menggantikan Undang Undang No. 18 tahun 1999, penyempurnaan aturan dilakukan disebabkan oleh kurangnya kepastian hukum dalam muatan undang – undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan perjanjian. Kegiatan jasa konstruksi berperan sebagai pendukung pembangunan nasional ekonomi serta … Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles