Sampah pesisir merupakan masalah yang semakin penting untuk dikaji mengingat dampak negatifnya bagi lingkungan daratan dan lautan. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji sebaran sampah pantai di Pulau Timor sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan dalam pengelolaan dan mengatasi cemaran sampah. Penelitian dilakukan pada Bulan Agustus 2020 di enam pantai wisata yang dikelola oleh pemerintah, yaitu satu di Kota Kupang dan lima kabupaten (Malaka, Timor Tengah Selatan, Kupang, Timor Tengah Utara, dan Belu). Pada setiap lokasi dibuat transek sepanjang 100 meter sejajar garis pantai dengan lebar transek sepanjang 10 m tegak lurus garis pantai yang diukur dari bagian belakang pantai. Seluruh sampah dalam transek diambil, lalu dibersihkan dari pasir, kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik yang telah diberi label. Sampah yang basah dijemur sampai kering sebelum dihitung. Sampah kemudian dipilah, lalu dihitung jumlah, panjang, dan beratnya. Hasil penelitian menunjukkan seluruh pantai telah terpapar oleh sampah yang tidak terkelola. Sampah plastik mendominasi seluruh lokasi dengan komposisi jumlah antara 63 -95% (rerata 80 ± 12%) dan panjang antara 60 -93% (rerata 75 ± 13%). Komposisi berat sampah plastik antara 20 -72% (rerata 45 ± 21%), dan berat sampah plastik tidak mendominasi pada Pantai Motadikin. Dinamika arus laut pada muson timur diduga berperan dalam menyebabkan lebih rendahnya kuantifikasi sampah pada Pantai Motadikin (Kabupaten Malaka) dan Pantai Oetune (Kabupaten Timor Tengah Selatan) dibandingkan keempat pantai lainnya yang terletak di utara Pulau Timor. Sumber sampah pada pantai berasal dari kegiatan rekreasi, aktivitas nelayan dan berlabuh, serta sampah antropogenik yang terbawa dari laut.