Policy implementation is a complex process because there are many conditions affect in the process. One of them is the institutional context, as a corridor which policy must travel. Maternal and child health is an important policy in Indonesia, this is related to the high rate of infant mortality in Indonesia. One of the highst infrant Mortality rate in Indonesia is Kupang Regency, therefore the regencyal government made a Regional Regulation (Perda) No 3 of 2016 for reduce mother and infrant mortality. The purpose of this study is to analyze the institutional context in implementing of Perda No. 3 Tahun 2016 for reduce infant mortality in Kupang Regency by Najam (1995). This study use qualitative descriptive. The results show the problem of institutional context in policy implementation for reduce infrant moratlity in Kupang Regency are: the subdistrict head and headman are less active in carrying out their duties, lack of society participation. Another problem in institutional context in this policy is conditions of environmental in Kupang Regency, such as geographical conditions, Poor Education, poor sanitation, and also the traditional festival Se'i by the Local Community.
Keywords: Policy Implementation, Institutional Context, Infant Mortality
Abstrak
Implementasi kebijakan merupakan suatu proses yang kompleks, karena ada berbagai kondisi yang turut berpengaruh dalam prosesnya, salah satunya adalah konteks lembaga, sebagai prosedur operasi yang harus dilalui sebuah kebijakan dalam proses implementasinya. Kebijakan kesehatan ibu dan anak merupakan sebuah kebijakan yang penting di Indonesia, hal ini berkenaan dengan tingginya Angka KematianBayi (AKB) Indonesia. Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki AKB yang tinggi ialah Kabupaten Kupang, oleh karena itu pemerintah Kabupaten Kupang membuat sebuah kebijakan berupa Perda No. 3 Tahun 2016 tentang KIBBLA untuk mengurangi kematian ibu dan khususnya kematian bayi. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis konteks dalam implementasi kebijakan Perda No. 3 tahun 2016, dengan mengacu pada teori model implementasi Najam (1995). Metode penelitian adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan permasalahan yang muncul pada konteks lembaga dalam implementasi kebijaka pengurangan kematian bayi ialah kurangnya peran aktif dari Lurah dan Kepala desa dalam melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab mereka dalam implementasi kebijakan, serta kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat. Realitas lingkungan Kabupaten Kupang, berupa kondisi geografis, tingkat pendidikan, buruknya sanitasi, dan juga tradisi Se’i oleh masyarakat setempat juga menjadi hambatan dalam implementasi kebijakan.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Konteks Lembaga, Angka Kematian Bayi