2021
DOI: 10.52239/jar.v8i2.5206
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) Di Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kota Samarinda

Abstract: This article describes the Implementation of the Personnel Management Information System (SIMPEG) at the Regional Education and Training Personnel Board. This study uses a descriptive qualitative approach with data collection through observation, documentation, and interviews. This study uses data analysis developed interactive data. The results showed that the implementation of SIMPEG in BKPPD was not optimal. This is because the implementation of socialization was not effective, human resources were less com… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, yang menyatakan bahwa SIMPEG merupakan suatu kesatuan yang utuh yang terdiri dari: perangkat lunak, perangkat penyimpanan, termasuk pusat data dan bank data, serta perangkat komunikasi yang saling terkait, bergantung, dan saling ditentukan dalam rangka penyediaan (Roswandi, 2018). Keputusan ini pada hakikatnya juga telah mengatur pelaksanaan SIMPEG di Indonesia (Djawa, dan Puspasari, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, yang menyatakan bahwa SIMPEG merupakan suatu kesatuan yang utuh yang terdiri dari: perangkat lunak, perangkat penyimpanan, termasuk pusat data dan bank data, serta perangkat komunikasi yang saling terkait, bergantung, dan saling ditentukan dalam rangka penyediaan (Roswandi, 2018). Keputusan ini pada hakikatnya juga telah mengatur pelaksanaan SIMPEG di Indonesia (Djawa, dan Puspasari, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada dasarnya penerapan teknologi informasi pada pemerintah daerah adalah E-Government. Pemanfaatan teknologi guna mengoptimalkan tahap proses kerja sistem administrasi pemerintah terutama dalam hal database kepegawaian dapat dilakukan dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Widyawan & Idris, 2021). Republik Indonesia Nomor 6477).…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Mengingat urgensi pengelolaan data pegawai, maka peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya manusia dengan menyiapkan rekrutmen sebagai pengelolaan SDM menjadi salah satu prioritas dalam tahap pengembangan kebijakan. [14] Dalam 6 rangkuman literatur, ditemukan faktorfaktor penghambat dalam implementasi SIMPEG disaat pandemi covid-19 [5][15] [16][17] [18] [19] diantaranya; data pegawai yang fluktuatif dan dinamis, SDM yang belum mumpuni dalam pengelolaan, koordinasi antar bidang yang belum maksimal, dibutuhkannya pengawasan dalam pelaksanaannya, belum ter-upgradenya data pegawai, user yang malas karena sistem mengalami masalah, kebijakan pimpinan terkait SOP, sarana dan prasarana yang dinilai masih kurang mumpuni, belum adanya evaluasi secara periodik. Temuan lainnya membahas faktor penghambat pelaksanaan SIMPEG belum optimal, dalam komponen proses input data masih terkendala dengan jaringan.…”
Section: Faktor-faktor Penghambat Implementasi Simpeg Selama Pandemi Covid-19unclassified