2021
DOI: 10.22437/jssh.v5i1.14153
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implementasi Strategi Komunikasi Kesehatan dalam Meyakinkan Masyarakat untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Barito Kuala

Abstract: Peningkatan virus covi19 terus meningkat dalam kurun waktu terakhir ini, dan kita lakukan sinergitas semua elemen bangsa dalam menekan laju penambahan kasus positif Covid-19.  vaksinasi segera dilakukan kepada seluruh warga masyarakat, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun langkah-langkah terkait pelaksanaan vaksinasi tersebut. Beberapa media konvensional yang bisa dipergunakan dalam rangka komunikasi vaksinasi Covid-19 yakni melalui TV nasional, radio dan media cetak. Vaksinasi akan me… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
8

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
5
1
1

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 9 publications
(10 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
8
Order By: Relevance
“…Diplomasi pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19 dilakukan untuk menyakinkan dan mengamankan vaksin melalui kerjasama antar Negara dan badan internasional, bilateral maupun multirateral. Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan peraturan yang tidak hanya sekedar tertib namun akuntabel terhadap Sumber Daya Manusia (SDM), administrasi, logistik, jaringan fasyankes dan sistem monev demi terlaksananya vaksinasi (Sukmana, Iyansyah, Wijaya, & Kurniawati, 2021). Vaksinasi dapat dilaksanakan setelah surat izin penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) terbit dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Diplomasi pemenuhan kebutuhan vaksin COVID-19 dilakukan untuk menyakinkan dan mengamankan vaksin melalui kerjasama antar Negara dan badan internasional, bilateral maupun multirateral. Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan peraturan yang tidak hanya sekedar tertib namun akuntabel terhadap Sumber Daya Manusia (SDM), administrasi, logistik, jaringan fasyankes dan sistem monev demi terlaksananya vaksinasi (Sukmana, Iyansyah, Wijaya, & Kurniawati, 2021). Vaksinasi dapat dilaksanakan setelah surat izin penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) terbit dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Berdasarkan hasil survey pada akhir tahun 2020 Kemenkes RI bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) mengenai lebih dari 115.000 respon masyarakat dari 34 provinsi terkait rencana vaksinasi COVID-19 menyatakan bahwa 64,8% bersedia divaksinasi, 7,6% menolak dan 27,6% masih raguragu (Akbar, 2020). Namun pada bulan Desember 2020 diketahui bahwa angka penerima vaksin COVID-19 turun menjadi 30% (Sukmana et al, 2021). Kesediaan vaksinasi oleh masyarakat pada penelitian (Febriyanti et al, 2021) disurabaya menyebutkan bahwa respon warga terhadap vaksin COVID-19 dengan menggunakan data tersebut diambil dari adanya kuisioner.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Hal ini terjadi karena terdapat berita keliru yang menyebar dikalangan masyarakat mengenai kehalallan vaksinasi, seperti, isi yang terkandung dalam vaksin, daya guna serta terjaminnya vaksin, dan lain sebagainya. Padahal pemerintah telah memastikan hanya akan menyediakan vaksin yang sudah terjamin melalui uji klinis yang telah ditetapkan WHO (Sukmana, et al, 2021). Tujuan vaksinasi Covid-19 untuk menjaga imun tubuh perorangan agar mampu mengenali dan melawan antigen (dalam hal ini bisa berupa bakteri, virus, atau parasit) penyebab infeksi, dengan cepat.…”
unclassified
“…Selain itu tindakan pemerintah yang langsung menerapkan vaksinasi ini terkesan tergesah-gesah yang belum ada pembuktian yang valid mengenai kegunaan vaksin COVID-19. Selain itu, terkesan juga bahwa pemerintah ada niatan untuk mencari keuntungan ekonomi dengan adanya program vaksinasi ini [15]. Oleh karena itu perlu adanya penyelenggaraan sosialisasi mengenai vaksin COVID-19 agar memberikan pengetahuan pada masyarakat bahwa vaksinasi itu penting.…”
unclassified