Maksud yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk memberikan uraian dalam bentuk deskriptif dan menganalisis serta memberikan interpretasi pada cakupan: 1. Pengembangan kelembagaan PPMB (Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh) Malang melalui spirit entrepreneur santri, 2. Proses pelaksanaan pengembangan kelembagaan pondok pesantren Bahrul Maghfiroh Malang melalui spirit entrepreneur santri, dan 3. Model pengembangan kelembagaan pondok pesantren Bahrul Maghfiroh sekolah melalui spirit entrepreneur santri. Pendekatan yang peneliti terapkan adalah pendekatan kualitatif dengan paradigma etnografi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan telaah dokumen, dengar pendapat (wawancara), pengamatan (observasi) dan diskusi kelompok. Model Interaktif Huberman dan Saldana (2014), yang mengaplikasikan dalam 4 (empat) tahapan analisis data, peneliti gunakan dalam penelitian ini, yaitu pengumpulan data, display data, penyajian data, dan penggambaran/peninjauan inklusif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Pengembangan kelembagaan PPBM (Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh) Malang dilandasi nilai ta’aruf (saling mengenal, memahami), tawasuth (lurus pada tujuan), tasamuh (ramah dan terbuka), ta'awun (saling membutuhkan), tawazun (seimbang dalam segala aspek) sebagai kewirausahaan para santri. 2. Proses pelaksanaan pembangunan berbasis skala mempertahankan sikap Shidiq, Amanah, Tabligh dan Fathonah sebagai standar etika yang tinggi bagi pengusaha. 3. Model pengembangan kelembagaan di pondok pesantren Bahrul Maghfiroh Malang memilih Ostrom (2005), Hess dan Ostrom (2007) dan Heywood, Stephan dan Garner (2017) sebagai konteks teoritis APK yang nampak begitu dinamis. Menurut analisis penulis, dasar pengembangan kelembagaan pondok pesantren muncul dari sikap dasar progresif, yang senantiasa dilaksanakan secara berkesinambungan melalui kegiatan dan proses berbasis kualitas mutu, yaitu mutu perencanaan, mutu organisasi, mutu pelaksanaan dan mutu pengawasan dengan pelaksanaan yang konkrit, jelas dan terukur. Penerapan pendekatan ilmiah dengan kerangka siklus PDCA: Plan, Do, Control, Act) menempati posisi keharusan dan sangat penting bila ingin nelakukan perbaikan berkelanjutan di lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren.