“…Teknologi seluler sekarang ini telah mengubah industri perbankan dan industri pembayaran (Deepak & Himanshu, 2020) karena di era digital sekarang ini pembayaran dilakukan melalui aplikasi pemindahan uang, didukung dengan infrastruktur jaringan, peraturan dan prosedur, dimana pembayaran dilakukan dalam bentuk uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet), ataupun QR Code, jenis pembayaran yang dapat dilakukan dengan digital ini, dapat berupa online, atupun offline (Talwar et al, 2020). Kehadiran transaksi pembayaran digital semakin digemari karena didukung oleh kenyamanan, ketersediaan layanan, diskon, dan poin reward (Iradianty & Aditya, 2020) terlebih dipengaruhi oleh electronic word-of-mouth, kepercayaan, persepsi risiko (Oktaviani et al, 2019) kegunaan, pengalaman, manfaat (Prakosa & Wintaka, 2020) dan kemudahan penggunaan (Aritonang & Arisman, 2017;Oktaviani et al, 2019;Prakosa & Wintaka, 2020).…”