Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan dalam pengolahan dan penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan. Salah satu informasi yang dikelola oleh lembaga pelayanan publik yaitu Kartu Tanda Penduduk. Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana. Jenis layanan dalam pencetakan e-ktp diantaranya pencetakan e-ktp baru, pencetakan e-ktphilang/rusak, pencetakan perubahan biodata diri penduduk pada KTP sebelumnya, pembetulan bagi penduduk pindah/datang. Hal ini akan lebih efektif dan efisien jika dilakukan menggunakan sistem informasi yang dapat mengelola data pengajuan secara dinamis, lebih cepat dan mudah untuk dilakukan oleh penduduk atau petugas registrasi. Tujuan pembuatan sistem informasi Manajemen Administrasi e-ktp diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik yaitu dengan mempermudah pengolahan data pengajuan layanan e-ktp. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode Incremental yaitu metode penulisan yang terdiri dari Komunikasi, Perencanaan, Pemodelan, Kontruksi, Penyerahan Sistem. Dengan Sistem Informasi Manajemen Administrasi e-ktp membantu dalam pelayanan e-ktp menjadilebih efektif dan efisien. Dengan sistem ini, pengelolaan data pengajuan e-ktp dapat dilakukan dengan mudah dan juga dapat dilakukan dimana saja.