2020
DOI: 10.47268/sasi.v26i3.247
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Implikasi Hukum Terhadap Akad Yang Memuat Klausul Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Melalui Pengadilan Negeri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/Puu-X/2012

Abstract: This research aims to determine the legal implications of the agreement on which the sharia banking dispute resolution clause was submitted through the state court's post-decision of the Constitutional Court No. 93/PUU-X/2012. The research method used normative research with a statute approach and a conceptual approach and analyzed descriptive qualitative. The results of the study show that the contract that contains the clause for the settlement of Islamic banking disputes through the District Court after the… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 9 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Salah satu faktor untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu bank ialah kepatuhan bank terhadap kewajiban rahasia bank, yang menyangkut dapat atau tidaknya bank dipercaya oleh nasabah menyimpan dananya dan/atau menggunakan jasa-jasa lainnya dari bank tersebut untuk tidak mengungkapkan keadaan uang dan transaksi nasabah serta keadaan lain dari nasabah yang bersangkutan kepada pihak lain (Hasima, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Salah satu faktor untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu bank ialah kepatuhan bank terhadap kewajiban rahasia bank, yang menyangkut dapat atau tidaknya bank dipercaya oleh nasabah menyimpan dananya dan/atau menggunakan jasa-jasa lainnya dari bank tersebut untuk tidak mengungkapkan keadaan uang dan transaksi nasabah serta keadaan lain dari nasabah yang bersangkutan kepada pihak lain (Hasima, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan di tanah air 4 , untuk dapat menjaga agar perputaran uang dapat berjalan sebagaimana mestinya diperlukan sebuah lembaga keuangan yang mampu berperan aktif dalam menjaga kestabilan perekonomian. Lembaga keuangan tersebut adalah bank.…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, h. 72. 4 Perbankan dituntut untuk dapat bekerja secara profesional, dapat membaca dan menelaah, serta menganalisis semua kegiatan usaha serta perekonomian nasional. Oleh karena itu maka lembaga perbankan perlu dibina dan diawasi secara terus-menerus agar dapat berfungsi dengan efisien, sehat, wajar, mampu bersaing dan dapat melindungi dana yang disimpankan oleh nasabah dengan baik serta mampu menyalurkan dana simpana tersebut kepada sektor-sektor produksi yang benar-benar produktif sesuai dengan sasaran pembangunan.…”
Section: A Pendahuluanunclassified