Kualitas perawatan kesehatan yang baik dipandang menjadi hak pasien dan merupakan tanggung jawab personalia rumah sakit (Zineldin, 2006). Kualitas pelayanan yang diciptakan oleh instansi atau rumah sakit bertujuan bukan hanya ingin meningkatkan kepuasan pasiennya saja, melainkan untuk meningkatkan standarisasi rumah sakit dan kinerja karyawannya juga. Tentunya tidak hanya berorientasi pada komitmen materi saja melainkan dijalankan pula melalui prakteknya sebagai bagian dari nilai ibadah (Yunus 2012). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan antara pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Islami pada RSI Cempaka Putih terhadap Kepuasan Pasien. Studi ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode cross sectional. Responden mengisi kuesioner yang diedarkan melalui manager rawat inap yang kemudian diteruskan ke ruang rawat inap, terkhusus ruang pasien pasca bedah, dengan teknik purposive sampling. Data yang didapatkan diuji menggunakan uji statistik Spearman untuk melihat korelasi antara variabel dengan kepuasan pasien. Sampel pasien rawat inap pasca bedah terdiri dari 88 responden. Didapatkan 54% pasien memiliki harapan yang tinggi terhadap pelayanan Islami. Namun pada kenyataannya angka kepuasan terhadap pelayanan Islami mayoritas berada dipenilaian cukup puas 73% dan 25% puas. Hasil uji korelasi Spearman menunjukan penerapan pelayanan mutu wajib syariah di RSI Cempaka Putih terhadap kepuasan pasien rawat inap pasca bedah memiliki hubungan yang lemah namun tidak signifikan secara statistik. Namun, berdasarkan hasil analisis setiap pertanyaan, ditemukan hubungan yang signifikan antara kepuasan pasien dengan pelayanan wajib mutu, yaitu untuk variabel digunakan hijab bagi ibu menyusui. Sedangkan secara garis besar, penerapan pelayanan minimal syariah memiliki hubungan yang tidak signifikan terhadap kepuasan pasien rawat inap pasca bedah di RSI Cempaka Putih. Angka kepuasan responden tidak terlepas dari bagaimana komitmen rumah sakit untuk melaksanakan pelayanan Islami dengan sesuai standar. Konsitensi pelaksanaan pelayanan Islami terlihat dari bagaimana konsep Islami tercakup di dalam perencanaan dan aktualisasinya, ada kebijakan yang secara lisan maupun tertulis yang diterapkan oleh RS. Konsep Syariah/Islami harus ada di dalam perencanaan tersebut baik di dalam renstra (rencana strategis) yang bukan sebatas visi misi tapi juga teraktualisasi dalam 4 hal yaitu: SDM yang seimbang, anggaran yang tercukupi, mekanisme sarana prasarana dan kewenangan yang jelas. Sebagai rumah sakit yang menerapkan nilai keislaman, perlu diperhatikan juga aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan.