“…Disamping itu, keaktifannya untuk memecahkan persoalan rakyat dan sebagai inisiator perubahan sosial dan pembentuk budaya, membuat kyai mempunyai kharisma dan kewibawaan di masyarakat (Jati 2013). Karena karisma dan pengetahuan (otoritas) agama yang dimiliknya, menjadikan kyai sebagai elit di masyarakat (Alfirdaus, 2014) Kiai sebagai elite Islam dengan status sosial yang tinggi ,memiliki relasi dan kekuasaan yang bisa masuk dan mempengaruhi struktur organisasi politik, dan kebijakan partai politik, Kiai juga memiliki penengah bila terdapat konflik dalam tubuh partai tersebut, sehingga kyai menjadi patronase bagi parpol tertentu (Chalik, 2016). Tidak saja dengan parpol, dalam relasinya dengan masyarakat, elit agama (kyai) pun menjadi pihak yang dihormati dan dipatuhi, semua itu didapatkannya karena didapatkan karena kyai selalu hadir, ketika menjadi mengalami persoalanpersoalan sosial (Pribadi, 2014).…”