Sebagai wacana tandingan atas fenomena intoleransi yang bermunculan di Indonesia, kajian terkait keramahan terhadap agama lain (religious-others hospitality) harus dikaji lebih serius. Berdasarkan argumentasi Siddiqui yang mengatakan bahwa keramahan terhadap yang berbeda agama, bermuara pada masalah tarik menarik antara keberadaan manusia sebagai makhluk bermoral (Moral person) dan sebagai individu yang terikat oleh hukum (Legal person), penelitian ini mengkaji permasalahan kontestasi antara kedua faktor tersebut di kalangan mahasiswa Muslim di tiga Kampus Bela Negara (UPN Veteran Jawa Timur, Jakarta, dan Yogyakarta). Penelitian ini menggunakan metode campuran (mixed methods) yang menggabungkan penyebaran online questionnaire dan wawancara dengan para pengajar mata kuliah Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Bela Negara. Berdasarkan analisis kuantitatif, penelitian ini menyimpulkan bahwa faktor moral person dan legal person berpengaruh positif pada pembentukan karakter keramahan pada diri mahasiswa sebesar 10.4% dengan proporsi nilai moral person (yang terdiri dari nilai-nilai agama) lebih dominan dibanding legal person. Analisis kualitiatif lanjutan menunjukkan bahwa terdapat tiga faktor pendukung terbentuknya keramahaman para mahasiswa: kemajemukan latar belakang keagamaan, nilai-nilai Bela Negara yang ditanamkan pada mata kuliah wajib, serta dukungan penuh dari segenap pimpinan serta tenaga pengajar.
Kata kunci: keramahan, religious others, Kampus Bela Negara, moral person, legal person
As a counter discourse to the cases of intolerance in Indonesia, studies related to religious-others hospitality should be revisited more seriously. Based on Siddiqui's argument that hospitality towards different religions leads to the issue of attraction between the existence of humans as “Moral persons” and as “Legal persons,” this current article examines the contestation between those two factors among Muslim students at three State Defense Campuses (UPN Veteran Jawa Timur, Jakarta, and Yogyakarta). This current research uses mixed method to gain its primary data that combines spreading of online questionnaire and interviews with lecturers of Islamic Education and State Defense subjects. Based on quantitative analysis, this study concludes that the moral person and legal person factors have a positive impact on the formation of the religious-others hospitality character by 10.4% with the proportion of moral person values (consisting of religious values) being more dominant than the other one. Further qualitative analysis shows that there are three factors that support the formation of student’s religious-others hospitality: the plurality of their religious backgrounds, the values of Bela Negara that are instilled in a compulsory subject, and full support from all leaders of the university and its teaching staff.
Keywords: hospitality, religious others, State Defense Campus, moral person, legal person