Hak Asasi Manusia (HAM) telah berkembang menjadi isu krusial yang tidak hanya berdimensi nasional, melainkan Internasional. Hal ini menjelaskan bahwa suatu negara tidak hanya berkaitan dengan urusan domestik akan tetapi masyarakat Internasional berhak untuk ikut serta dalam persoalan ham yang bersifat universal. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan metode empiris, pengambilan dan penumpulan data artikel dengan penelitian lapangan secara data primer seperti wawancara, angket, dan observasi. Untuk menganalisis data menggunakan analisis yuridis klualitatif. tugas seorang polisi secara universal melakukan perlindungan, pelayanan serta menegakan hukum. Tugas polisi dalam bidang pidana hanya sebatas penyelidik dan penyidik, hasil penelitian kekerasan terhadap anak sangat dominan sekali hampir setiap tahunnya ada. Terutama mereka menjadi salah satu korban kekerasan rumah tangga yang harus mendapatkan perlindungan negara maupun masyarakat agar terhindar dari ancaman kekerasan. berdasarkan hasil penelitian dan data yang diperoleh bahwa peran polisi selaku penyelidik dan penyidik dalam masalah tersebut polisi selalu siap siaga dalam memberikan perlindungaan dalam menyelesaikan masalah.