2021
DOI: 10.26905/idjch.v12i1.5722
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kajian yuridis pemberian insentif pajak penghasilan pada masa pandemi Covid-19

Abstract: Presiden Negara Republik Indonesia telah menetapkan secara resmi bahwa pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.Penetapan tersebut dinyatakan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020.Pada saat pandemi ini para wajib pajak berhak untuk mendapatkan haknya karena telah ikut dalam memberikan sumbangan untuk penanggulangan covid-19.Adapun permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimanakah kajian yuridis terhadap pemungutan pajak penghasilan (PPh) badan kepada wajib… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
2
0
4

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(6 citation statements)
references
References 1 publication
0
2
0
4
Order By: Relevance
“…Fungsi stabilitas, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang memiliki hubungan dengan proses stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan (Muhammad Hikmah, 2018). Dan fungsi yang terakhir adalah fungsi redistribusi pendapat, pajak yang telah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai seluruh kepentingan umum, termasuk membiayai pembangunan yang dapat menghasilkan peningkatan pendapatan masyarakat (Sariwati, 2021).…”
Section: Ius Constituendum Pengaturan…330-339unclassified
“…Fungsi stabilitas, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang memiliki hubungan dengan proses stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan (Muhammad Hikmah, 2018). Dan fungsi yang terakhir adalah fungsi redistribusi pendapat, pajak yang telah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai seluruh kepentingan umum, termasuk membiayai pembangunan yang dapat menghasilkan peningkatan pendapatan masyarakat (Sariwati, 2021).…”
Section: Ius Constituendum Pengaturan…330-339unclassified
“…Pembagian beban pajak kepada negara didasarkan pada "kepentingan" atau "perlindungan" masing-masing orang. Oleh karena itu, semakin besar "kepentingan" seseorang terhadap negara, maka semakin besar pula pajak yang harus dibayar (Sariwati, 2021)…”
Section: Teori Kepentinganunclassified
“…Teori ini secara sederhana menyatakan bahwa warga negara membayar pajak karena baktinya kepada negara. Teori bakti disebut juga teori kewajiban mutlak (Sariwati, 2021)…”
Section: Teori Baktiunclassified
See 1 more Smart Citation
“…The government is still trying to achieve tax revenue targets by revising tax incentives by 2020. The government needs state revenue through taxes to help in handling the covid-19 outbreak and on the other hand the government also wants to relieve people who are experiencing economic difficulty due to this outbreak (Sariwati, 2021;Wantasen et al, 2021).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%