2020
DOI: 10.32662/golrev.v3i1.846
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kebijakan Perbaikan Norma Dalam Menjangkau Batasan Minimal Umur Perkawinan

Abstract: Tujuan artikel ini untuk mengetahui reformasi kebijakan pengaturan perkawinan dan perubahan batasan minimal umur perkawinan di Indonesia. Penelitian ini merupakan doktrinal, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian hukum yang mendasarkan pada pendekatan perundang-undangan dengan menggunakan analisis deskritif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan adanya reformasi atau perubahan terkait pengaturan perkawinan di Indonesia, melalui perubahan  UU Perkawin… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
4
0
9

Year Published

2020
2020
2022
2022

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 9 publications
(13 citation statements)
references
References 7 publications
0
4
0
9
Order By: Relevance
“…Anak yang masuk dalam kelompok rentan dengan kondisi fisik, mental dan soaial yang lemah selalu dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dalam meraih keuntungan. Anak sebagai makhluk sosial tentu membutuhkan hubungan serta komunikasi dengan orang lain sehingga menjadi manusia yang utuh untuk dirinya (Lasmadi, Wahyuningrum, & Disemadi, 2020;Windari, 2019). Melalui hubungan dan komunikasi dengan orang lain, seperti (orangtua, anggota keluarga, kawan sebaya, guru, masyarakat, dan sebagainya) sehingga anak bisa berkembang dengan baik dalam mencapai proses pendewasaannya (Arliman.S, 2016;Nurjanah, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 4 more Smart Citations
“…Anak yang masuk dalam kelompok rentan dengan kondisi fisik, mental dan soaial yang lemah selalu dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dalam meraih keuntungan. Anak sebagai makhluk sosial tentu membutuhkan hubungan serta komunikasi dengan orang lain sehingga menjadi manusia yang utuh untuk dirinya (Lasmadi, Wahyuningrum, & Disemadi, 2020;Windari, 2019). Melalui hubungan dan komunikasi dengan orang lain, seperti (orangtua, anggota keluarga, kawan sebaya, guru, masyarakat, dan sebagainya) sehingga anak bisa berkembang dengan baik dalam mencapai proses pendewasaannya (Arliman.S, 2016;Nurjanah, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sementara, pernikahan siri yang sah berdasarkan syariat islam, namun tidak tercatat pada kantor pencatatan Negara. Adanya 2 (dua) hukum yang perlu dikaji secara berbeda (Lasmadi et al, 2020) (Lasmadi et al, 2020).…”
Section: Tinjauan Mengenai Pernikahan Siriunclassified
See 3 more Smart Citations