Konflik yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh perbedaan yang pada dasarnya semua individu memiliki perbedaan satu sama lain, namun bisa saja ketika mereka sadar akan perbedaan itu timbul rasa tidak nyaman atau tidak suka dan menyebabkan sebuah konflik. Tujuan penelitian ini untuk menggambarkan proses konselor multibudaya dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) yang artinya bahan atau data yang diambil dan diperlukan untuk menyelesaikan penelitian sumbernya dari perpustakaan. Tahapan dalam penelitian ini adalah: (a) pemilihan topik, (b) eksplorasi informasi, (c) menentukan fokus penelitian, (d) pengumpulan sumber data, (e) persiapan penyajian data, dan (f) penyusunan laporan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa proses konseling yang dilakukan oleh seorang konselor multibudaya dalam menghadapi berbagai konflik di masyarakat harus memiliki potensi dalam banyak hal yang meliputi kompetensi kemampuan kesadaran akan nilai-nilai budaya, memiliki peran penting bagi konselor dalam melakukan konseling multibudaya, memiliki pandangan pada dunia klien, dan strategi intervensi, kecerdasan intelektual, kearifan dan kepekaan agar proses konseling kemudian akan berjalan lancar tanpa adanya hambatan.