2023
DOI: 10.29303/prlw.v3i2.2621
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kedudukan Hukum OJK Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Pinjaman Berbasis Online Melalui Aplikasi Maucash

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab OJK dalam melakukan pengawasan terhadap pinjaman online dan mengetahui pola pola penyelesaian sengketa jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian pinjaman online melalui Aplikasi Maucash. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif-Empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data menggunakan data kepustakaan dan data lapangan dari hasil wawancara yang dianalisis se… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles