Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggungjawab OJK dalam melakukan pengawasan terhadap pinjaman online dan mengetahui pola pola penyelesaian sengketa jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian pinjaman online melalui Aplikasi Maucash. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif-Empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data menggunakan data kepustakaan dan data lapangan dari hasil wawancara yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukkan pengawasan yang dilakukan OJK terhadap MauCash berdasarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dibagi menjadi dua tahap, yaitu pra-operasional usaha dan saat operasional usaha. Dan mengenai penyelesaian sengketa wanprestasi MauCash membentuk Tim Field Collection untuk penagihan dan dalam kurun waktu 180 hari secara otomatis data akan masuk dalam SLIK OJK.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan tanggung jawab jual beli mutiara imitasi di Toko UD. Ocin Pearl terhadap konsumen, penelitian ini dilaksanakan dengan mengaplikasikan metode penelitian hukum empiris yang menggunakan fakta-fakta yang terjadi di lapangan, dan metode hukum normatif yaitu penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma seperti peraturan perundang-undangan dan berbagai data. Pelaksanaan perjanjian jual beli imitasi ini dilakukan oleh para pedagang kecil yang mengambil barang pada Toko UD. Ocin Pearl yang kemudian di perjual belikan di depan-depan hotel yang dikunjungi oleh tamu-tamu luar kota maupun lokal dengan harga barang yang cukup terjangkau.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik oleh Notaris berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015, serta hambatan yang dihadapi oleh Notaris dalam pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik. Penulisan ini bersifat normatif-empiris, seluruh data dianalisis dengan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris melakukan penginputan data melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal AHU, kemudian data dikirim melalui jejaring internet. Hambatan yang disebabkan oleh sistem operasional yang tidak dapat bekerja dengan baik sehingga mengakibatkan penginputan data yang dilakukan notaris terhambat, sehingga notaris wajib melakukan penginputan data ulang.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.