Nusa Tenggara Timur tercatat sebagai provinsi di kawasan Indonesia Timur dengan angka KtP tertinggi. Kota Larantuka dipilih sebagai lokus disebabkan secara angka menunjukkan tingkat KtP yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Tujuan pengkajian ini adalah mengetahui dan menjelaskan bentuk-bentuk KtP dalam rumah tangga, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi KtP dalam rumah tangga, dan upaya pencegahan KtP dalam rumah tangga yang terjadi pada masyarakat di Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur. Jenis pengkajian ini kualitatif, sifatnya studi kasus, dengan metode deskriptif, dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi NTT serta di kota Larantuka Kabupaten Flores Timur, menggunakan 15 informan yang dipilih dengan purposive sampling. Hasil pengkajian menunjukkan bentuk KtP dalam rumah tangga yang terjadi pada masyarakat ada 2 yaitu kekerasan fisik dan penelantaran rumah tangga,; faktor-faktor yang mempengaruhi KtP dalam rumah tangga antara lain cemburu dan selingkuh, ekonomi, budaya masyarakat, serta kesadaran masyarakat; sedangkan upaya pencegahan KtP dalam rumah tangga antara lain berupa sosialisasi dan pelayanan terhadap korban kekerasan. Kata kunci: kekerasan fisik, penelantaran rumah tangga, perempuan, kota larantuka.