2019
DOI: 10.24815/kanun.v21i2.11448
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kekuatan Hukum Akta Hibah untuk Anak Angkat

Abstract: Penelitian ini ingin menjawab bagaimanakah kekuatan yuridis akta hibah untuk anak angkat dalam kasus perkara XXX/Pdt.G/2012/MS-Aceh tentang Pembatalan Hibah. Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup. Hibah dalam hukum manapun pada dasarnya tidak dibatalkan, kecuali memenuhi syarat-syarat tertentu hibah dapat dibatalkan. Dengan menggunakan metode normatif yuridis, penelitian menemukan ba… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
1
0
2

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
2
Order By: Relevance
“…Permasalahan lainnya terjadi dalam perpajakan terkait PTKP dan penghasilan anak angkat belum banyak dibahas pada penelitian-penelitian sebelumnya terutama di Indonesia. Pada umumnya penelitian tentang anak angkat yang dilakukan adalah terkait tax exclusion for adopting children with special needs (Smith, 2005), kedudukan hukum anak angkat dalam hak waris (Usman, 2013), kekuatan akta hibah untuk anak angkat (Malahayati et al, 2019), dan warisan anak angkat menurut hukum adat Tolaki Kabupaten Konawe Selatan (Tolo & Marlin, 2020). Adapun Pudyatmoko (2015) melakukan penelitian dengan narasumber mahasiswa fakultas hukum terhadap jumlah PTKP bagi anak kandung yang berpenghasilan dan yang tidak berpenghasilan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Permasalahan lainnya terjadi dalam perpajakan terkait PTKP dan penghasilan anak angkat belum banyak dibahas pada penelitian-penelitian sebelumnya terutama di Indonesia. Pada umumnya penelitian tentang anak angkat yang dilakukan adalah terkait tax exclusion for adopting children with special needs (Smith, 2005), kedudukan hukum anak angkat dalam hak waris (Usman, 2013), kekuatan akta hibah untuk anak angkat (Malahayati et al, 2019), dan warisan anak angkat menurut hukum adat Tolaki Kabupaten Konawe Selatan (Tolo & Marlin, 2020). Adapun Pudyatmoko (2015) melakukan penelitian dengan narasumber mahasiswa fakultas hukum terhadap jumlah PTKP bagi anak kandung yang berpenghasilan dan yang tidak berpenghasilan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Subekti menyatakan mengenai suatu peristiwa yang melibatkan lebih dari satu orang untuk melakukan suatu hal itu disebut dengan perjanjian 12 , timbulnya hak dan kewajiban dari suatu hal tersebut apabila tidak dilaksanakan maka akan timbul wanprestasi. 13 KUHPerdata mengatur perjanjian dalam Pasal 1313 serta mengenai syarat perjanjian diatur didalam Pasal 1320 KUHPerdata, bahwa perjanjjian diartikan sebagai perbuatan hukum yang menimbulkan keterikatan dua pihak atau lebih, tanpa paksaan dari pihak lain. 14 Pemberian hibah tanah dilakukan dengan perjanjian hibah tanah yang dibuat dihadapan Notaris terlebih dahulu karena sertifikat tanah yang akan dihibahkan masih belum selesai pengecekannya di kantor Pertanahan yang berwenang dan apabila proses di kantor pertanahan telah selesai maka akan dilanjutkan dengan akta hibah di hadapan PPAT, dengan ini pelaksanaan hibah bisa dilaksanakan.…”
Section: Issn: 1978-1520unclassified
“…It will be different if the dispute over the cancellation of the grant is made from the adoptive parents to their adopted child. (Malahayati, 2019) The dispute over the cancellation of the grant is resolved by filing a lawsuit with the Religious Court, where the Religious Court is the court authorized to examine and adjudicate grant disputes. In examining and adjudicating disputes over the cancellation of grants, the panel of judges must have considerations as the basis for making a fair decision for the disputing parties.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%