Tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi bukan hanya pada negara-negara berkembang saja, melainkan juga terjadi pada negara-negara maju. Menurut kajian Official Journal of the American Academy of the Pediatrics dengan judul Global Prevelence of past-year Violence Againts Cildrent: A systematic review and minimum estimates pada 2016, sekitar 50% atau diperkirakan lebih dari satu milyar anak-anak di dunia berusia 2-17 tahun, mengalami kekerasan fisik, seksual, emosional dan penelantaran di Kawasan Afrika, Asia dan Amerika Utara (2018). Sementara itu, menurut data Word Health Organization (WHO), satu dari empat orang dewasa mengalami kekerasan pada saat usia remaja atau anak-anak. Satu dari lima perempuan dan satu dari tiga belas laki-laki melaporkan pernah mengalami kekerasan seksual pada saat usia remaja atau anak-anak. Selain itu, 12% anak-anak di dunia mengalami kekerasan seksual pada satu tahun terakhir dan 37% dari negara anggota WHO menerapkan intervensi pencegahan kejadian kekerasan seksual pada skala yang lebih besar (2018).Di Indonesia, kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi dalam berbagai bentuk, baik kekerasan fisik (yang biasanya dilakukan melalui Kekerasan dalam Rumah Tangga/KDRT) (Ramadani